31.7 C
Medan
Friday, 29 March 2024
spot_imgspot_imgspot_img

Kisah Pilu Tukang Becak Dipenjara 15 Tahun karena Salah Bawa Penumpang

Medancyber.com – Medan

Seorang tukang becak di Medan bernama Agom dipejara 15 tahun penjara karena kedapatan mengantarkan sabu seberat 45kg. Bukan dengan niat, Agom dijebak oleh pengedar untuk mengantarkan barang haram itu.

Kisahnya bermula ketika dirinya bertemu seorang penumpang laki-laki yang minta diantarkan menemui temannya.

“Abis sholat ashar, ada abang-abang menawarkan ngantar ke Tanjung Morawa. Saya bilang kalau ongkos ke Tanjung Morawa 75 (ribu),” ujarnya dilanasir dari kanal Youtube Mister Prasss, Kamis (15/4/2021).

Pelanggannya ini tak hanya naik dengan tangan kosong, ia juga membawa dua karung goni bersertanya. Karung goni yang entah apa isinya. Agom pun mengaku tidak menaruh curiga sama sekali terhadap barang bawaan pelanggannya itu.

“Ada 2 goni. Jadi dia naik ke becak, diangkat semua barangnya. Saya gatau itu, gak merasa curiga juga. Gak ada hak buat buka juga,” ujarnya.

Setelahnya penumpang itu minta diantarkan ke Jalan Kapten Muslim. Ketika sampai disana sudah ada seorang lelaki menunggu. Lelaki yang ternyata merupakan kawan yang dicari oleh penumpangnya.

Agom mengaku ia diberi uang sebesar Rp200 Ribu oleh pelanggannya itu. Ketika ia ingin memberikan kembalian, sang pelanggan menyuruhnya untuk mengambil semua uang itu. Agom pun merasa senang sehingga memutuskan untuk langsung pulang ke rumahnya.

“Setelah itu saya langsung balik ke rumah, gak mangkal lagi hari itu,” ucap Agom.

Empat hari setelah pertemuannya dengan pelanggannya itu, Agom secara kebetulan bertemu lagi dengannya. Penumpangnya itu berpapasan dengan Agom dan langsung meminta berhenti.

“Waktu itu kan jalannya macet, lalu gak sengaja jumpa dia lagi. Berpapasan di jalan dan langsung dipanggil untuk berhenti,” cerita Agom.

Pelanggannya itu, meminta tolong untuk menjemput temannya yang kemarin. Ia juga memberikan sebuah telpon genggam, untuk Agom berkomunikasi dengan temannya yang dijemput.

Baca Juga:   Renovasi Stadion Teladan Bertaraf Internasional Akan Dimulai Oktober 2023

“Pas jumpa, dia bawa goni. Tapi kali ini cuma satu goni. Sayapun masih gak curiga. Ditaruhnya barang itu di bak belakang,” tuturnya.

Agom menjalankan perintah sesuai pesan pelanggannya. Ia memberikan telepon genggam yang dititipkan kepadanya.

Tepat di sebuah lampu merah di simpang Limun, penumpangnya itu memaksa turun karena mengaku melihat seorang temannya. Agom pun hanya menurut, terlebih setelah kembali dibayar dengan nominal yang cukup besar.

“Dikasihnya uang Rp200 ribu, Alhamdulillah bang makasih” ujarnya semangat.

Agom pun meninggalkan teman pelanggannya itu dan lanjut menjauh dari sana. Hingga saat ia sampai belokan simpang Limun, ia diberhentikan secara paksa oleh beberapa orang yang mengendarai motor dan mobil.

Tukang becak ini, menanyakan terkait alasan ia dihentikan oleh orang-orang tersebut. Dipukul dan ditanya menganai apa isi barang yang ia bawa di becaknya.

“Disuruhlah buka, pas dibuka ada karung goni, dibuka lagi ada karung goni, hingga pas dibuka lagi terlihat sebuah tas,” ceritanya ulang.

Masih bingung dengan kondisi yang nemimpanya, Agom terus mengaku tidak tahu apa isi barang yang ia bawa. Ia membela diri dengan mengatakan bahwa orang yang membawa barang tersebut sudah turun terlebih dahulu.

“Disayat tas itu, lalu ditanya ini apa? Gula saya bilang gitu,” tutur Agom.

Betapa kagetnya Agom ketika orang yang membuka tas itu memberitahukan bahwa apa yang dibawanya adalah sabu-sabu.

“Saya gak ngerti itu apa. Jadi hancur hati saya, langsung teringat istri dan anak di rumah,” ucapnya.

Agom mengaku dirinya langsung dibawa ke kantor BNN Provinsi setelah penangkapan itu. Ia terus diinterogasi mengenai jaringan dan dibawah siapa dirinya bekerja.

“Diinterogasi, ditanya bos mu siapa? Gak tau saya,” ucap Agom membela diri.

Baca Juga:   Apes, Pencuri Sepeda Motor Kepala Dusun Tertangkap dan Habis Dihajar Warga

Pria ini mengaku kalau ia benar-benar tidak tahu menahu soal barang yang dibawanya. Ia pun baru dua kali berjumpa dan mengantarkan pelangganya, yang ternyata seorang pengedar.

Agom pun sempat ditahan beberapa lama bersama tahanan lainnya, sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta. Meski takut akan apa yang akan dihadapinya, Agom justru senang karena ia bisa merasakan naik pesawat untuk pertama kalinya.

“Alhamdulillah gak pernah saya naik pesawat. Baru itu saya naik pesawat,” uajrnya polos.

Menurut penuturan Agom, Ia ditahan dan diselidiki selama 3 bulan di kantor BNN Pusat di Jakarta. Diperintahkan untuk menandatangani berkas yang cukup tebal. Agom pun hanya menurut tanpa bertanya mengenai hal itu.

Selama masa itu, Agom mengaku terus merindukan keluarganya yang berada jauh di Medan. Merindukan istrinya dan juga kedua putrinya yang masih remaja. Merasa sedih karena tak bisa bertemu dengan keluarganya.

“Rindu awak sama keluarga, rindu sama anak awak,” ucapnya sambil sedikit meneteskan air mata.

Agom divonis 15 tahun penjara oleh pengadilan. Ia hanya bisa bersyukur karena hanya divonis selama 15 tahun saja. Mengingat dirinya yang tak mengeluarkan sepeser uang pun dalam proses peradilannya.

“Itu Alhamdulilah kata orang. Saya gak ada sepeserpun mengeluarkan uang untuk di urus (persidangan). Gak tau, gak ada yang ngurus. Kalau keluarga yang ngurus gimana? Untuk makan aja kepayahan,” ujarnya.

Rasa syukur Agom, berawal dari ucapan orang yang mengatakan dirinya bisa dikenai hukuman mati. Dari yang ia dengar, orang yang membawa narkoba lebih dari sekilo atau satu ons akan dikenai hukuman mati.

“Jadi dibilang orang kalau diatas, sekilo diatas satu ons itu hukuman mati,” jelasnya dalam video.

Baca Juga:   KPPG Sumut Berbagi Takjil dan Sembako di Tebing Tinggi

Saat proses penyelidikan, Agom bertemu dengan penumpang yang menaruh sabu-sabu dibecaknya. Ia pun langsung melaporkan ke petugas mengenai oknum yang menjebaknya itu.

Suasana makin memanas ketika, Agom harus ditempatkan sekamar dengan orang yang menjebaknya. Meskipun begitu, Agom tetap menahan diri. Tak mungkin baginya main pukul saja oknum tersebut. Ia hanya bisa berdoa dan berdoa.

“Ya Allah sampai hati orang ini sama awak. Inshaallah ada hikmahnya itu mudah-mudahan,” doanya dalam hati.

Agom sudah menjalani masa hukumannya sudah hampir 3 tahun sejak 2018 ditahan oleh BNN. Meski masa hukumannya masih lama, Agom mengaku setidaknya ia dapat bertemu dengan keluarganya.

Tukang becak ini mengaku sudah ikhlas dengan apa yang menimpanya. Terlebih ketika keluarganya mengerti dengan kondisinya saat ini. Meskipun begitu, rasa sedih dan kesal tentu kadang muncul melihat bagaimana jalan hidupnya harus berakhir seperti ini. (timoth/bri/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles