25.6 C
Medan
Saturday, 20 April 2024
spot_imgspot_imgspot_img

Anggota DPRD Bireuen Selundupkan Sabu 25 Kg

Medancyber.com – Medan

Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bekerjasama dengan Bea Cukai menangkap anggota DPRD Bireuen karena menyelundupkan sabu 25 kg.

“Seorang anggota DPRD Bireuen, inisial US, kita tangkap saat menyelundupkan sabu dari Aceh menuju Jambi,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, lewat siaran persnya diterima di Medan, Kamis (22/4).

Lebih lanjut, Arman mengungkapkan Tim BNN turut mengamankan dua tersangka lainnya berinisial M dan M. Penangkapan anggota DPRD Bireuen tepatnya di depan Masjid Raya IDI Rayeuk, Aceh Timur.

“US merupakan pemilik sekaligus pengendali peredaran sabu 25 kg tersebut. Bahkan, tersangka masuk dalam daftar pencarian orang oleh Polda Sumut atas kasus narkotika,” ungkapnya.

Arman menambahkan, barang bukti sabu yang disita petugas berasal dari Malaysia masuk ke Indonesia, Aceh, melalui jalur laut menggunakan kapal kayu.

“Saat ini anggota DPRD Bireuen bersama dua rekannya sudah dibawa ke BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan,” pungkasnya. (rk/mc)

Baca Juga:   Pemko Tanjungbalai Wacanakan Pembangunan Pelabuhan Skala Internasional

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles