26.7 C
Medan
Friday, 26 April 2024
spot_imgspot_imgspot_img

Adanya Larangan Mudik, KAI Sumut Belum Melayani Penjualan Tiket Mudik

Medancyber.com – Medan

Pemerintah telah memperpanjang masa larangan mudik Lebaran 2021 yang berlaku mulai 22 April hingga 24 Mei 2021. Sebelumnya larangan mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Itu artinya, larangan mudik diberlakukan lebih dari sebulan.

Bahkan karena adanya larangan mudik ini, hingga saat ini PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divrei I Sumatera Utara (Sumut) belum melayani penjualan tiket mudik.

“Sementara ini kami belum melayani penjualan tiket untuk tanggal 6 Mei ke depan. Artinya pembelian tiket sampai tanggal 5 Mei masih kami layani,” jelas Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Mahendro Trang Bawono, Minggu (25/4/2021).

Lanjut Mahendro, untuk aturan teknis dan detailnya, PT KAI Divrei I Sumut juga masih menunggu dari Kementerian Perhubungan, dalam hal ini Ditjen Perkeretaapian. “Karena sampai saat ini yang keluar hanya Surat Edaran dari Satgas Penanganan Covid. Selanjutnya kita masih menunggu keputusan dari Kementerian Perhubungan,” sebutnya.

Dengan adanya larangan mudik ini, diduga akan terjadi penurunan penumpang secara signifikan dari tahun sebelumnya. “Karena kalau tahun-tahun sebelumnya seharusnya kita sudah menerima pemesanan tiket. Jadi kurang lebih akan terjadi penurunan penumpang di PT KAI Divrei I Sumut,” pungkasnya. (rsi/mc)

Baca Juga:   Warga Penggarap Bumi Perkemahan Sibolangit Blokade Jalan Medan – Berastagi

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles