Medancyber.com – Pancurbatu
Indrawan (30) warga Jalan Jamin Ginting Ginting Km 8 Gang Gembira, No 1 Kecamatan Medan Johor Kota Medan bersama rekan seperjuangannya Riansyah (28), mekanik Bengkel warga Jalan Satria, No 53C Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan terpaksa mersakan dinginnya sel Mapolsek Pancur Batu.
Bukan Tak Berdasar, kedua pria tersebut diangkut reskrim Polsek Pancur Batu karena ketahuan menggondol batrai Tower Bersama Grub yang berada di Jalan Besar Tuntungan 1 Durusn III Desa Tuntungan I, Kecamatan Pancur Batu, Pada Minggu,25 April 2021 Sekitar Pukul 00.30 Wib.
Seorang pelaku berhasil melarikan diri dan hingga kini petugas masi melakukan pengejaran terhadap pria yang bernama Deni.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedy Dharma,SH melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Amir Sitepu membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut. “Kedua pelaku sudah diamankan dan saat ini mereka di sel Mapolsek Pancur Batu,” jelasnya, Senin (27/4/2021) malam.
“Penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan dari MH (53) yang mengatakan bahwa telah terjadi pencurian batrai di Tower Bersama Grub,” lanjut Iptu Amir Sitepu.
Lanjut Kanit, Setelah menerima laporan tersebut, Panit 1 Reskrim Ipda Junaidi Karo Sekali.SH bersama tim opsnal langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan hasil dari olah TKP di lapangan, penyidik mengetahui ciri ciri pelaku dan langsung melakukan pengejaran.
“Saat diringkus, Kedua pelaku mengakui bahwa mereka telah melakukan pencurian batrai Tower Bersama Grub yang berada di di Jalan Besar Tuntungan 1 Durus III Desa Tuntungan,” pungkas Mantan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru tersebut. (ldp/mc)