27.8 C
Medan
Saturday, 20 April 2024
spot_imgspot_imgspot_img

Gubernur Sumut Marah Soal Rapid Test Bekas di KNIA

Medancyber.com – Medan

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengecam tindakan oknum petugas yang menggunakan alat rapid test antigen bekas kepada calon penumpang di Kualanamu International Airport (KNIA).

“Ini manusia memang mencari kesempatan dalam kesempitan. Itu oknum yang kurang punya mental baik, akhlaknya yang jelek,” tegas Edy dengan nada marah, saat diwawancarai di Rumah Dinas, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (28/4). 

Disebutkan, dalam kondisi Covid-19 saat ini, petugas harusnya bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Bukan malah menipu masyarakat dengan mendaur ulang alat pendeteksi Covid-19 itu. 

“Dalam kondisi kita sedang sulit, bukan membantu malah merusak,” ujar Edy dengan nada kesal.

Lebih lanjut, Edy menyampaikan, sebagai seorang kepala daerah dirinya meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian ini. Menurutnya, hal ini juga menjadi bentuk kelalaiannya sebagai Gubernur. 

“Saya minta maaf, itu kelengahan saya. Saya pikir semua orang sudah melakukan tugasnya dengan baik, tapi ada orang yang menyelewengkan wewenang tersebut,” ungkapnya.

Terkait peristiwa itu, lanjut Edy, ke depan Pemprov Sumut akan melakukan penyisiran ke tempat- tempat pelayanan Covid-19 untuk mengantisipasi kejadian yang serupa terjadi. 

“Tidak perlu diperpanjang, yang salah akan dihukum dan ini sudah ditangani oleh Polda Sumut. Mudah-mudahan bisa membuat jera. Penelusuran ini akan dicari terus,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, menggerebek tempat pelayanan rapid test di Kualanamu International Airport (KNIA), Kecamatan Beringin, Deliserdang, Selasa (27/4).

Dari lokasi tersebut, petugas menyita sejumlah alat kesehatan diduga bekas pakai yang digunakan untuk rapid test.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, pinyidik hingga saat ini masih terus mendalami kasusnya dan telah meminta keterangan beberapa saksi.

Baca Juga:   Kecamatan Medan Helvetia Targetkan Atasi Titik Banjir dan Genangan Air di Tahun Ini

“Modusnya dugaan daur ulang alat kesehatan yang digunakan untuk rapid test kepada penumpang penerbangan KNIA,” katanya, Rabu (28/4).

Dalam pemakaian alat swab bekas pakai itu, Hadi mengungkapkan 6 petugas medis Bandara Kualanamu diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut.

Menurutnya, kasus ini terungkap dari informasi masyarakat adanya dugaan pelanggaran UU Tentang Kesehatan di Bandara Internasional Kualanamu yang menggunakan alat swab bekas pakai.

“Dari informasi itu penyidik melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan. Sampai saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan. Nanti dirilis lebih lengkap oleh Kapolda,” pungkasnya.(rk/bri/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles