29 C
Medan
Saturday, 7 December 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ditangkap Saat Demo Hari Buruh, 11 Mahasiswa Dibebaskan 2 Orang Terdapat Luka

Medancyber.com – Medan 

Sebanyak 11 orang mahasiswa yang ditangkap Polrestabes Medan, saat unjuk rasa peringatan Hari Buruh Internasional, telah dibebaskan, Minggu (2/5). 

Namun, Dua orang diantaranya mengalami luka, Satu orang bocor di bagian kening dan yang satunya luka bocor bagian tempurung kepala setelah ditahan.

Kepala divisi Sipil dan Politik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Maswan Tambak mengatakan, proses pendampingan hukum telah dilakukan sejak Sabtu 1 Mei 2021 pasca pengunjuk rasa Rakyat Melawan Hancurkan Tirani (Ramehumi) ditangkap polisi.

Dia mengungkapkan, belum mengetahui pasti pasal yang disangkakan terhadap kliennya. Meski begitu, LBH Medan menjamin 9 orang pengujukrasa yang ditangkap sedangkan 2 orang lainnya dijamin oleh kampus. 

Baca Juga:  Pengakuan Panwaslih Aceh: Banyak Kepala Desa Langgar Aturan Pemilu

“Pasal yang dituduhkan kepada kawan-kawan belum jelas ini, apa kira-kira pasal yang disangkakan. Kan begitu,” kata Maswan. 

Maswan menyebutkan, dari 14 mahasiswa yang ditangkap, tiga orang lainnya masih belum bisa dikeluarkan karena masih ada proses hukum lebih lanjut. 

“Tindak pidana lainnya di luar demonstrasi di Hari Buruh Internasional,” ujarnya.  

Lebih lanjut, Maswan mengungkapkan, saat pihaknya melakukan pendampingan ada beberapa kejanggalan. Dia mengatakan akses advokasi juga terkesan tertutup.

“Termasuk ketidak tersediaan makan terhadap para pengunjuk rasa yang ditahan. Dan yang paling janggal itu, secara hukum alasan penangkapan itu kita tidak tahu. Apakah gara-gara unjuk rasanya atau gara-gara Prokesnya,” ungkapnya. 

Baca Juga:  Pemko Medan Akan Bangun Taman Budaya

Pantauan wartawan, saat keluar dari pintu Sat Reakrim Polrestabes Medan dua diantara pengunjuk rasa mengalami luka. 

SS mengalami bocor di bagian kening sedangkan rekannya D luka bocor di bagian tempurung kepala. Terlihat bercak darah yang mulai mengering  pada lengan jaket warna hijau yang dikenakannya. 

Saat Jurnalis berusaha lebih dekat mengamati, polisi melarang memoto bagian lukanya.

“Eh, halo jangan difoto-foto,” ujar salah seorang oknum polisi.

Meski telah dijelaskan, Jurnalis tetap mengabadikan luka di kepala pria tersebut, polisi yang merasa keberatan  memoto id card Jurnalis.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum bersedia memberi keterangan resmi, meski sejumlah wartawan menunggu di Polrestabes Medan. 

Baca Juga:  Bobby Nasution Ajak Warga Medan Nobar Timnas di Kesawan

Sebelumnya, Sebanyak 14 orang mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Melawan Hancurkan Tirani (Ramehuni) ditangkap oleh pihak Polrestabes Medan saat menggelar aksi memperingati hari buruh di Jalan Juanda, Kecamatan Medan Kota, Sumatra Utara, Sabtu (1/5). (rk/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles