26 C
Medan
Saturday, 2 November 2024
spot_imgspot_imgspot_img

Batasi Ruang Gerak WNI Saat Karantina, Gubsu: Kita Buat di Gedung BUMD

Medancyber.com – Medan

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menyampaikan Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru tiba dari luar negeri akan dikarantina di gedung milik Pemprovsu. 

Hal ini dilakukan dalam upaya membatasi ruang gerak para WNI yang tengah menjalani isolasi pascatiba dari luar negeri. Sebab, ketika ditempatkan di hotel, pengawasannya dianggap kurang maksimal. 

“Ke depan kita tidak lagi buat di hotel. Tapi di gedung milik BUMD dan Pemprov Sumut. Karena di hotel, tak jarang WNI yang sedang menjalani karantina dibesuk oleh saudaranya,” kata Edy saat diwawancari, Senin, (10/5). 

Edy juga meminta agar semua pihak menjaga dan mengontrol proses isolasi agar capaiannya sesuai dengan target pemerintah. 

Baca Juga:  Satpol PP Bongkar Tenda Pengungsi Afganistan Setelah Nginap 17 Hari di Depan Kantor UNHCR

“Tolong ini juga menjadi kontrol semua pihak. Kalau di hotel, nanti keluarganya datang membesuk. Mereka makan di luar, karena makanan prasmanan yang dibuat, katanya mereka bosan. Jadi tak ketemu sasaran isolasi ini,” ujarnya. 

Diketahui, sejumlah 165 pekerja Migran Indonesia (PMI) tiba di Sumatera Utara melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang pada Minggu (9/5) sekitar pukul 16.35 WIB.

Para WNI tersebut diketahui datang dari  Malaysia, yang saat ini ditempatkan di dua lokasi yakni di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sumut Jalan Asam Kumbang Medan dan Hotel Darussalam Medan. 

Baca Juga:  Ayah Cabuli Anak Kandung Berusia 8 Tahun

“Ada 100 orang di LPMP Sumut dengan rincian 65 orang laki-laki dan 35 orang perempuan. Sedangkan di Hotel Darussalam berjumlah 65 orang yakni 37 laki-laki dan 28 perempuan,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, Edy menyebutkan, kedatangan WNI ini bukan yang pertama kalinya, namun telah berlangsung sejak pandemi Covid-19 melanda atau pada Maret 2020 lalu.

Dituturkan, Para WNI tersebut tidak hanya berdomisili di Sumut tetapi juga dari beberapa provinsi yang ada di Indonesia.

“Karena Covid-19, sehingga siapapun wajib diisolasi dengan dua kali Swab. Inilah yang dilakukan. Sampai hasil swab milik para WNI tersebut dinyatakan benar-benar bebas covid-19,” tegasnya. 

Baca Juga:  Ini Kehebatan #POCOnyaBeraksi Lecut Kreativitas Anak Muda Medan

“Karena kita tak bisa pulangkan orang tersebut sebelum mereka dinyatakan negatif covid-19,” sambungnya. 

Adapun jumlah kedatangan WNI dari luar negeri ke Sumut periode 2 Januari 2021 hingga 9 Mei 2021 berjumlah 13.606 orang. Dengan rincian, 12.775 orang telah keluar karantina dan 831 orang masih menjalani karantina.(bri/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles