25 C
Medan
Friday, 4 October 2024
spot_imgspot_imgspot_img

Kepling Medan Amplas Dicopot Kedapatan Pungli

Medancyber.com – Medan

Kepala lingkungan (Kepling) XVII Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Eka dipastikan kehilangan pekerjaannya. Pasalnya kepling tersebut kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) kepada warganya yang hendak mengurus dokumen administrasi kependudukan (adminduk).

“Ya diberhentikan,” kata Camat Medan Amplas, Edi Mulia Matondang, usai menerima inspeksi mendadak (sidak) Wali Kota Medan Bobby Nasution, Selasa (18/5/2021).

Edi menjelaskan oknum kepling tersebut sudah sejak dua bulan lalu menjalani skorsing. “Pesan Pak Wali tadi sebelum diberhentikan harus mengganti biaya yang dikeluarkan masyarakat,” ungkapnya.

Mantan Camat Medan Denai ini memastikan bahwa oknum kepling tersebut bermain sendiri. Tidak melibatkan aparatur sipil negara (ASN) baik di kantor lurah ataupun kantor camat.

Baca Juga:  Polisi Diminta Tangkap Pemilik Perjudian Bengkel 128 Simpang Selayang Medan

“Dia main sendiri, buktinya berkas masyarakat itu gak ada sampai ke sini, masih ditangan kepling. Saya bilang tadi sama Pak Wali kalau tidak selesai dari 7 hari, saya akan ambil alih,” ungkapnya.

Seperti diberitakan, warga di Lingkungan XVII Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas dipalak oleh oknum kepala lingkungan (kepling) bernama Eka untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan (adminduk).

Meski uang telah diberikan ternyata dokumen adminduk yang diurus tidak kunjung selesai meski sudah satu tahun. Jumlah uang yang dipatokkan kepada warga berfariasi untuk mengurus dokumen adminduk oleh si kepling, mulai Rp 450 ribu sampai Rp2,6 juta.

Baca Juga:  Pahami Penyebab Motor Mati Mendadak untuk Kenyamanan Berkendara

Hal ini disampaikan warga saat bertemu Wali Kota Medan Bobby Nasution di Kantor Lurah Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Selasa (18/5/2021).

Satu persatu warga menyampaikan keluh kesah dan besaran biaya yang harus mereka keluarkan untuk bisa memperoleh dokumen adminduk seperti akta kelahiran, kartu keluarga (KK) ataupun kartu tanda penduduk (KTP).

Hadir dalam kesempatan itu Camat Medan Amplas Edi Mulia Matondang. Edi dengan seksama mendengar keluhan warga yang disampaikan kepada Bobby Nasution.

“Kalau saya mau ngurus dokumen untuk bantuan UMKM, surat pindah dan pecak KK, kalau saya totalnya Rp 550 ribu, uangnya diberikan langsung ke kepling waktu itu di Kanal, istri saya jadi saksi, ” kata Hendra Pangeran, salah seorang korban pungli.(bri/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles