Medancyber.com – Medan
Petugas Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menembak Indra Dermawan alias Kingkong (29) warga Jalan Khadir Lingkungan VIII, Gang Mawar, Kelurahan Kampung Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, karena sering melakukan pemalakan dan pencurian barang berharga milik sejumlah sopir yang melintas di kawasan Jalan Tol Belmera, Belawan.
Kapolres AKBP M. Dayan didampingi Kasat Reskrim AKP I Kadek HC, Selasa(18/5/2021), mengatakan, Kingkong berhasil ditangkap berdasarkan laporan korban atas nama Ruslan Sembiring (64) warga Berastagi dan Indra Johan (54) warga Kabupaten Batubara yang dirampok tersangka di Tol Belmera, Belawan.
“Ada dua laporan yang kita terima yakni LP/152/III/2021/SU/SPKT Pel BLW tanggal 31 Maret 2021 dan LP/161/IV/2021/SU/SPKT Pel BLW tanggal 9 April 2021, kedua korban berprofesi sebagai sopir yang saat itu sedang berada di Tol Belmera, Belawan. Dari catatan kita pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi kejahatan di seputaran Jalan Tol Belmera, Belawan,” kata kapolres.
Saat dilakukan penangkapan, tersangka sedang berada di Jalan KL Yos Sudarso Km 18,5 stau tepatnya di depan Masjid Al Osmani, Medan Labuhan. Kasat Reskrim langsung memerintahkan Kanit Ipda Herikson Siahaan untuk menangkap tersangka, namun ketika hendak ditangkap, tersangka mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka, sebut Kapolres Dayan.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan uang sebanyak Rp 1,1 juta, sebuah pisau cutter dan dua unit HP.
Pada kesempatan itu, Dayan juga memaparkan tentang empat kasus menonjol dalam sepekan ini, diantaranya tauran dan pembunuhan dengan jumlah tersangka keseluruhan sebanyak sembilan tersangka.(bri/mc)