Medancyber.com – Medan
Untuk memperluas cakupan wilayah dan pelayanan pada masyarakat yang lebih optimal dengan mempertimbangkan kesibukan pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sumut I akan melakukan penataan wilayah KPP di Medan Kota yang akan berubah menjadi KPP Madya Dua Medan.
“Tanggal 24 Mei 2021 nanti Lauching KPP Madya yang baru di Jalan Asrama Medan,” kata Eddy Wahyudi, Kepala Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sumut I, saat menggelar Media Gathering bersama wartawan di Lantai 8, Gedung DJP Sumut I, Jalan Suka Mulia No.17-A Medan, Rabu (19/5/2021) siang.
Dimana terdapat 9 KPP Pratama untuk DJP Sumut I yaitu; KPP Pratama Medan Barat, KPP Pratama Medan Belawan, KPP Pratama Medan Timur, KPP Pratama Binjai, KPP Pratama Medan Polonia, KPP Pratama Medan Petisah, KPP Pratama Lubuk Pakam, KPP Pratama Medan Kota (akan menjadi KPP Madya Dua Medan), dan KPP Madya Medan.
“KPP Medan Kota nanati akan gabung ke KPP Medan Barat. Tidak ada perubahan bagi orang pelanggan pengurusan pajak, nanti akan kita sesuaikan,” terang Eddy Wahyudi yang turut didampingi Bismar Fahlerie, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumatera Utara I.
Nantinya, jelas Eddy, untuk wilayah kerja KPP Madya Dua Medan dan juga KPP Madya Medan yang sekarang, meliputi seluruh wilayah kerja Kanwil DJP Sumut I.
“Kontribusi awal Wajib Pajak (WP) besar yang dikelola KPP Madya Medan adalah 69.7% , sedangkan kontribusi WP besar setelah pembentukan KPP Madya Dua Medan adalah 73.8%. Jumlah pembayaran bruto berdasarkan penerimaan per 31 Desember 2020,” pungkasnya.(rsi/mc)