31 C
Medan
Thursday, 12 December 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mobil Boks Vs Ambulans, Satu Jenazah Terpelanting ke Jalan Raya

Medancyber.com – Jakarta

Mobil boks yang dikemudikan pria berinisial LF menabrak ambulans hingga jenazah di dalamnya terpental di Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Polisi menyebut LF menabrak ambulans tersebut karena mengantuk.

Tabrakan ini berawal saat pengemudi mobil boks, LF melaju dari arah Pancoran menuju Slipi. Di dekat halte bus Transjakarta Polda Metro Jaya, mobil yang dikendarai LF hilang kendali.

“Dikarenakan mengantuk, kurang hati-hati dan kurang konsentrasi,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar dalam keterangannya, Rabu (19/5/2021).

Baca Juga:  Tak Banding, Vonis 11 Tahun 3 Perampok Toko Emas Simpang Limun Inkrah

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu mobil boks melaju dari arah barat ke timur di Jl Gatot Subroto. Setiba di lokasi, sopir LF menyerempet MFH dan EP.

MFH dan EP adalah sopir dan kenek 2 ambulans di lokasi. Diketahui, saat itu ambulans sedang berhenti dalam proses pemindahan jenazah dari ambulans satu ke ambulans lainnya.

Setelah menyerempet dua korban, pelaku hilang kendali dan menabrak ambulans di depannya. Jenazah yang ada dalam ambulans itu pun terpental hingga jatuh ke jalan raya.

Baca Juga:  Panglima TNI Minta Uang Lauk Pauk Prajurit Dinaikkan Setara Polri

“MFH dan EP mengalami luka di pelipis dan keluarga jenazah inisial PN yang di dalam mobil Daihatsu Ambulans Paguyuban Perantau Desa mengalami robek pada kepala bagian belakang,” ujar Fahri.

Dari video kecelakaan yang beredar di media sosial memang terlihat kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan cukup parah. Kaca depan mobil boks dan bagian belakang mobil ambulans terlihat hancur.

Peti mati yang terdapat dalam ambulans pun tampak rusak. Jenazah yang sempat terpental pun terpaksa dievakuasi dengan menggunakan satu mobil ambulans lainnya.

Baca Juga:  Sempat Teriak Minta Tolong, Wanita Ini Tewas usai Ngamar Bareng Pria Bule

Fahri mengatakan pelaku telah ditetapkan tersangka dari kasus kecelakaan tersebut. Namun LF tidak ditahan. “Pelaku tidak dapat ditahan karena ancaman di bawah 5 tahun,” pungkas Fahri.(rsi/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles