Medancyber.com – Medan
Polres Pelabuhan Belawan menangkap 6 orang yang diduaga terlibat tawuran di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, tepatnya di rel kereta api di atas Sungai Deli antara Kelurahan Belawan Bahari dengan Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (22/5/2021) malam
Sebelumnya, Polres Pelabuhan Belawan mengelar apel bersama marinir dan unsur muspika untuk menyegah tawuran antara pemuda. Selang beberapa jam terdengar pemuda Jalan Pulau Seram dengan pemuda gudang arang Kelurahan Belawan terlibat tawuran, mendengar informasi adanya kejadian tersebut, Kapolres AKBP MR Dayan beserta Danyon Marinir Pertahanan Pangkalan I Belawan, Letkol Marinir Farick dan Kabag OPS Kompol Mustafa Nasution SH juga Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho, langsung turun ke lokasi kejadian guna meredam aksi tawuran yang dilakukan antara dua kelompok tersebut.
Dalam peristiwa itu, satu orang mengalami luka bacok dibagikan kepala dan tangan. Korban diketahui bernama Supriyadi (30) warga Jalan Pasar Lama, lingkungan 29, Kelurahan Pekan Labuhan.
Sedangkan pelaku yang diduga terlibat tawuran sebanyak enam orang, yakni Syafrizal (29) warga Gudang Arang Lama, Syahfrizal (19) warga Jalan Pulau Seram, Ramadhani Haitami (20) warga Jalan Pulau Seram, Sadran (17) warga Jalan Pulau Seram, Arif Ardianda (17 ) warga Jalam Pulau Seram, M Fiqri Fadillah (18) warga Jalan Pulau Seram, Kelurahan Belawan Bahari.
Barang bukti yang disita berupa beberapa batu sebagai alat tawuran, satu batang besi plat panjang sekitar 2 meter, satu pucuk pisau rakitan menyerupai pompa tangan dengan ukuran 40 cm. Para pelaku tawuran saat ini masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.(bri/mc)