Medancyber.com – Medan
Sejumlah 8.168 calon haji (Calhaj) 2021 asal Sumatera Utara, batal berangkat akibat pandemi Covid-19.
Adapun mayoritas Calhaj yang batal tersebut berasal dari Kota Medan, Deliserdang dan Mandailing Natal (Madina).
Demikian dikatakan Kepala bidang (Kabid) Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumut, Muslim Lubis, saat dikonfirmasi, Jumat (4/6).
“Untuk Sumut 8.168 orang. Terbanyak dari Kota Medan, menyusul Deliserdang, Madina dan seterusnya,” katanya.
Muslim menyebutkan, jika sudah mendapat izin dari pemerintah, untuk keberangkatan calon jemaah haji tahun 2022, pihaknya akan memprioritaskan calon jemaah haji yang tidak berangkat tahun sebelumnya.
Namun, lanjutnya, Calhaj yang akan berangkat harus sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
“Dari total 8.168 ini kata Muslim, hampir 98 persen diantaranya sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH),” ujarnya.
Lebih lanjut, Muslim mejelaskan, terkait kebijakan pembatalan ini, Kanwil Kemenag akan melakukan sosialisasi kepada calon jemaah terkait pembatalan kenaikan haji 2021.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar calon jemaah untuk bersabar hingga pemerintah memberikan kepastian terkait pelaksanaan haji.
“Kita tetap mengimbau jemaah tetap sabar menunggu tapi kalau ada yang membatalkan itu hak jemaah calon haji,” pungkasnya.(rk/mc)