Medancyber.com – Medan
Pasca Idul Fitri 2021 harga cabai merah terus anjlok. Kini harga cabai merah di jual di harga Rp 12.000 hingga Rp16.000/kg di Pasar-pasar tradisional Kota Medan.
Ditingkat petani sendiri komoditi ini dihargai Rp10.000/kg. Seperti yang dikatakan Ketua Kelompok Juli Tani, Yareli ST bahwa laporan dari dari kelompok binaannya petani cabai di Phakpak Barat, dihargai Rp10.000/kg padahal idealnya diharga Rp 30.000/kg
Menurutnya, anjloknya harga cabai ini dipicu kondisi Covid-19. Sebab banyak usaha yang tidak beroperasional, sehingga hanya mengandalkan konsumsi rumah tangga.
“Ini pemicu, bukan karena panen raya. Tapi kondisi Covid-19 ini berpengaruh, karena usaha yang banyak tidak operasi, dan hanya mengandalkan konsumsi rumah tangga,” ujarnya pada wartawan, Jumat (4/6/2021).
Sementara itu, Plt Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Baharudin Siregar menuturkan anjloknya harga cabai merah ini lantaran produksi tinggi tapi permintaan masih rendah.
“Ini karena masih dampak Covid-19 ya. Masih banyak kedai makanan yang dibatasi waktu dan lainnya. Begitu juga pesta-pesta harus mengikuti prosedur yang ada tentang pembatasan di masa Covid-19. Makanya saat ini petani kita mengeluh pada kita bagaimana hasil produksinya tertampung,” terangnya saat dihubungi.
Untuk itu, Baharudin mengungkapkan perlu ada koordinasi dengan Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perusahan Daerah (AIJ). “Ini yang harus kita bahas. Kalau dari kami sudah memacu petani untuk produksi. Bahkan kita menggerakan ASN Dinas untuk membeli cabai paling sedikit 1 kg per ASN. Minggu lalu hampir 500 kg sudah kita beli. Bahkan untuk minggu depan harga kita buat lagi harga di kelompok kita bayar Rp 15.000 /kg,” ungkapnya.(rsi/mc)