Medancyber.com – Medan
Ketua Badan Pemeriksa Fasilitas Kesehatan (BPFK) menghadiri panggilan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) terkait kasus tabung oksigen kosong di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan, Jumat (4/6).
Usai menjalani pemeriksaan, Ketua BPFK, Wahyudi Ifani, mengatakan pihaknya hanya bertugas melakukan pengujian dan kalibrasi alat kesehatan di RSUD dr Pirngadi Medan.
Namun begitu, ia mengakui selama beberapa tahun terakhir, RSUD dr Pirngadi tidak ada mengajukan kalibrasi terkait alat regulator oksigen, hanya alat-alat kesehatan lain yang diajukan.
“Jadi memang tidak ada terkait itu, di data kami tidak ada yang menyatakan alatnya bagus atau tidak sesuai prosedur, karena memang tidak ada pengajuan mulai dari 2018, 2019 sampai terakhir 2020 kosong, belum ada,” kata Wahyudi.
Lebih lanjut, disebutkan, kalibrasi untuk alat-alat kesehatan itu sangatlah penting. Bukan hanya untuk tabung oksigen saja, akan tetapi untuk seluruh alat kesehatan.
“Apalagi untuk alat kesehatan yang berada di ruangan UGD, ICU itu penting. karena alat-alat itu digunakan untuk diagnosis awal, diagnosis emergency.
Kalau terjadi kesalahan seperti yang terjadi sekarang mungkin dampaknya ada pasien safety,” ujarnya.
“Jadi muaranya semuanya adalah kalibrasi, tensi meter saja kalo tidak di kalibrasi nanti yang harusnya normal bisa jadi divonis tekanan darah tinggi,” sambungnya.
Selain itu, Wahyudi mengungkapkan, terkait masalah tersebut, BPFK tidak ada memberikan sanksi. Hal itu lanjutnya tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.54 tahun 2015.
“Yang ada hanya mendorong rumah sakit melakukan kalibrasi, itu karena ada peraturan-peraturan terkait akreditasi. Ada peraturan tentang kerjasama dengan BPJS,” tukasnya.(rk/mc)