Medancyber.com – Medan
Penerapan kerja lembur per jam bagi pegawai Bank Rakyat Indonesia Cabang Jalan Iskandar Muda (Ismud), menuai keluhan. Sejak setahun belakangan, uang lembur dibayar tak sesuai ketentuan.
“Sekarang uang lemburnya cuma Rp125 ribu. Sebelumnya nggak segitu,” ungkap seorang pegawai bank milik pemerintah itu, Kamis (03/07/2021).
Pegawai bank itu memohon identitasnya tak dipublish. Karena kuatir akan dikenai sanksi, jika ketahuan membocorkan kondisi industri perbankan tempatnya bekerja.
Menurutnya, uang lembur menyusut sejak pandemi Covid 19. Namun dia tak bisa memastikan apakah pengaruh pandemi penyebab utama uang lembur per jam dikurangi.
Pegawai bank pelat merah itu mengatakan, lembur kerja diterapkan setiap Sabtu dan Minggu. Mulai jam 08.30 WIB sampai selesai.
Diakuinya, penghasilan pegawai BRI sebenarnya sudah sangat layak. Selain komponen gaji pokok, pegawai BRI juga mendapat THR, tunjangan kinerja , tunjangan cuti tahunan dan tunjangan lembur.
Ada tambahan pemasukan bagi pegawai BRI, jika bekerja lembur pada jam libur kantor. Sabtu dan Minggu.
Tapi setahun belakangan, uang lembur yang dibayarkan berkurang. Itu jelas memengaruhi semangat kerja para pegawai. “Tidak diberitahu alasan uang lembur dibayar tak sesuai ketentuan. Tak ada penjelasan rinci dari atasan. Tiba-tiba kami terima hanya Rp125 ribu saja,”kata pegawai tersebut.
Kepala Cabang BRI Jalan Iskandar Muda, Fandy Imawan, sayangnya belum mau merinci alasan uang lembur per jam tidak dibayar sesuai ketentuan. Kamis (03/07/2021), via aplikasi whatsapp, dia beralasan sedang ada kegiatan.
Sampai Jumat kemarin, pun Fandy belum mau memberi penjelasan. Kepada media ini dia hanya mengatakan akan mengatur waktu untuk memberikan keterangan resmi.(wik/mc)