Medancyber.com – Medan
Pejabat di Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia Jalan Iskandar Muda (Ismud), akhirnya mengklarifikasi kabar uang lembur Rp125.000. Uang lembur itu diberikan kepada pegawai BRI yang menunda menyelesaikan tugasnya.
“Uang itu diberikan karena ada tugas yang tertunda dikerjakan oleh pegawai yang bersangkutan. Selain uang lembur, pihak bank juga memberikan uang makan,”urai Yusuf SH, pegawai di bagian umum BRI Cabang Ismud.
Dia mengaku diberi tugas untuk menyampaikan klarifikasi resmi terkait berita uang lembur pegawai BRI hanya Rp125.000.Â
Kepada media ini, alumni Fakultas Hukum UMSU itu juga mengatakan, ada kebijakan menejemen memerhatikan pegawainya, meski tugas yang diberikan belum diselesaikan.Â
Dia juga memberi penjelasan terkait pemberian uang lembur tanpa diberitahu terlebih dulu oleh atasan. “Sudah dijelaskan oleh masing-masing pimpinan, bahwa uang Rp125 ribu itu merupakan uang lembur kerja yang tertunda,”imbuhnya.
Yusuf juga menyampaikan jadwal lembur yang dibebankan kepada pegawai tersebut. Diberlakukan di akhir bulan, pada Sabtu dan Minggu. Uang lembur kerja yang tertunda itu diakuinya berbeda dengan tunjangan lembur. “Tunjangan lembur Rp500 ribu tetap diberikan. Meski ada pekerjaan yang tertunda, pegawai BRI tetap diberi uang lembur tambahan,”katanya.
Sebelumnya media ini menayangkan berita soal uang lembur pegawai BRI yang cuma Rp125.000. Menurut pegawai, uang lembur itu tak sesuai ketentuan yang berlaku. (wik/mc)