23.9 C
Medan
Saturday, 23 September 2023
spot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_img

Masih Berlanjut, Tiga Juru Masak Sushi Mentai Mengadu ke DPRD Medan, Restoran Bakal Dipanggil Disnaker

Medancyber.com – Medan

Tiga Juru masak yang diduga dipecat sepihak oleh Perusahaan Restoran Jepang Sushi Mentai melaporkan perihal mereka ke DPRD Medan pada Senin (7/6). 

Ketiganya datang sekitar pukul 10.30 wib dan langsung diterima oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST di ruangan kerjanya.

Sudari menyatakan pihaknya akan melihat dan mempelajari status karyawan di restoran itu, apakah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). 

Teks: Para Juru Masak saat mengadukan perihal mereka ke DPRD Medan, Disambut langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST pada Senin (7/6).

“Pasti ada perjanjian nya, semua itu diatur dalam permen nomor 100 tahun 2004 sama PP 35 tahun 2021 tentang PKWT. Itu nanti kita lihat perjanjian itu harus dicatatkan ke Dinas Tenaga Kerja,” ungkapnya.

Dikatakannya juga bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang perusahaan tersebut dan Dinas terkait baik UPT Dinas Tenaga Kerja kota Medan dan Sumatera Utara (Sumut). 

“Jadi kita akan mengawal proses ini. Kita mengacu terhadap undang-undang. Kita juga mau lihat proses yang sudah ditangani oleh  Dinas Tenaga Kerja, bentuk anjurannya apa. Dan anjuran itu mengacu pada undang-undang. Prinsipnya kita segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Kemudian, para juru masak itu langsung menyerahkan laporan mereka langsung. Dan mereka berharap nantinya mendapatkan titik terang sehingga hak-hak mereka dapat diperoleh.

Sementara itu, Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan juga akan memanggil pihak restoran pada Rabu (9/6) pukul 10.00 wib untuk mengikuti mediasi pertama.(bri/mc)

Baca Juga:   Ayahanda Meninggal Dunia, Oki Setiana Dewi: Cepat Pulang Icis

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,868FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles