25.6 C
Medan
Saturday, 20 April 2024
spot_imgspot_imgspot_img

Pelabuhan Kecil Akses Masuk Narkoba ke Sumut

Medancyber.com – Medan

Letak geografis Pantai Timur Sumatera yang sangat panjang dan banyaknya pelabuhan-pelabuhan kecil kerap dijadikan jalur masuk narkotika ke Provinsi Sumatera Utara.

Demikian hal itu disampaikan Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Atrial, saat pemusnahan narkotika jenis sabu dan ekstasi di Kantor BNNP Sumut, Kamis (10/6).

Atrial mengungkapkan, barang bukti yang diamankan dari tiga kasus ini termasuk besar di tahun ini. Dari tiga kasus ini ada enam tersangka.

“Barang bukti 2 kilogram sabu diamankan dari dua tersangka yakni Armansyah alias Nanang (44) warga Medan Tuntungan dan Riswan (26) warga Tanjungbalai. Mereka berdua bawa sabu 2 kg dari Tanjungbalai menuju Medan. Namun ketika sampai di Tebingtinggi kita tangkap. Lalu kita kembangkan dan menangkap satu tersangka lagi di Tanjung Balai atas nama Andika alias Andi (36) warga Asahan,” ungkapnya.

Kasus lainnya, Atrial menuturkan dua tersangka Hendra Sirait alias Hendra (34) dan Khoiruddin alias Khoir (32) warga Asahan. Dari ke dua tersangka ini ditemukan barang bukti 90 kilogram sabu dan 62 ribu butir lebih pil ekstasi yang dikemas dalam enam karung.

“Dua tersangka ini menggunakan kapal masuk ke Perairan Tanjungbalai, Asahan. Personel Lanal Tanjungbalai menghentikan kapal tanpa identitas. Saat digeledah ditemukan barang bukti 90 kg sabu dan ribuan butir pil ekstasi,” tuturnya.

Diketahui, barang bukti sabu dan ekstasi yang dimusnahkan itu menggunakan mesin incenerator milik BNNP Sumut.

“Kini para tersangka terancam Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” pungkas Atrial.(rk/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles