25 C
Medan
Monday, 7 October 2024
spot_imgspot_imgspot_img

Bobby Nasution Pimpin Apel Patroli PPKM Mikro, Ingatkan Petugas Bersikap Humanis Tapi Tegas

Medancyber.com – Medan

Petugas gabungan dari Pemko Medan bersama aparatur Kodim 0201/BS dan Polrestabes Medan kembali melakukan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro ditempat-tempat keramaian di Kota Medan, akhir pekan lalu (19/6). Patroli ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Medan.

Sebelum melakukan patroli para petugas terlebih dahulu mengikuti apel bersama yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution di halaman depan Kantor Wali Kota Medan. Dalam arahannya Bobby Nasution mengatakan, patroli PPKM Mikro merupakan tugas dan tanggung jawab yang harus diselesaikan. Karenanya seluruh petugas harus tetap melaksanakanya dengan penuh semangat.

Baca Juga:  Polisi Pulangkan Oknum Guru Diduga Cabuli Muridnya

“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah berusaha menangani covid-19 di kota Medan. Tugas ini menjadi tanggung jawab yang melekat pada kita, karena itu tetap semangat dalam menjalankan tugas ini,” kata Bobby Nasution.

Bobby Nasution juga mengingatkan kepada seluruh petugas, agar melakukan sosialisasi peraturan PPKM mikro ini dengan humanis namun tetap tegas.

“Lakukan sosialisasi ini dengan humanis namun tetap tegas, ketegasan ini untuk kebaikan masyarakat kota Medan agar masyarakat kita sadar pentingnya menjaga protokol kesehatan dan mematuhi PPKM Mikro,” pesannya.

Baca Juga:  Sukseskan Pemilu 2024, Kerukunan dan Persatuan Antar Semua Komponen Masyarakat Sangat Diperlukan

Usai mengikuti apel, seluruh petugas kemudian bergerak menuju ke masing-masing lokasi sesuai dengan rayon yang telah ditentukan. Adapun yang menjadi target PPKM Mikro ini adalah tempat-tempat keramaian seperti restoran ataupun cafe dan juga tempat hiburan malam yang ada di Kota Medan. Salah satu restoran ataupun cafe yang ditertibkan oleh petugas yaitu Chat Box di jalan Putri Hijau dan Warkop Mamak di jalan Merak Jingga.

Kedua tempat tersebut kedapatan masih beroperasi diatas waktu yang telah ditentukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Medan tentang perpanjangan PPKM Mikro yaitu pukul 21.00 wib. Oleh petugas kedua tempat tersebut langsung ditertibkan, bahkan satu diantaranya harus di segel.

Baca Juga:  Kadis Ketapang Sidak ke Pasar Tradisional dan Distributor di Medan Terkait Isu Peredaran Beras Sintetis

Diharapkan dari penyegelan ini memberikan pelajaran bagi para pelaku usaha lainya agar mematui PPKM Mikro sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Medan.(japs/re)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles