Medancyber.com – Medan
Junet Simanjuntak (53) ditemukan tergeletak tak bernyawa di kamar mandi Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Junet merupakan pegawai berstatus ASN di PN Medan. Jasadnya ditemukan pertama kali oleh seorang pemilik kantin yang berada tak jauh dari lokasi peristiwa.
“Sekitar jam 4, pas buka pintu keras. Aku sudah ingin buang air kecil kali, aku geser sikit (pintu-red) aku lihat ada kaki, lari lah aku keluar terus langsung bilang ke security. Tidak tahu sudah meninggal atau belum tapi sudah tidak bergerak lagi,” kata Agus di Gedung PN Medan, Rabu (23/6).
Senada, Humas Pengadilan Negeri Medan, Immanuel Tarigan mengatakan, peristiwa tersebut merupakan musibah dan rekan kerjanya tersebut merupakan sosok yang baik hati.
“Ini musibah, diduga telah meninggal pak Junet Simanjuntak. Beliau salah satu staf bagian umum IT usia 53 tahun orangnya baik dan ramah,” kata Immanuel.
Humas PN ini menceritakan, dirinya tadi pagi masih sehat, saya secara pribadi bertemu dengan beliau ketika absensi pagi.
“Kita tidak tahu apa penyebab beliau, ini kita bawa ke rumah sakit dan pihak keluarganya sudah kita beri tahu, nanti kita tunggu dulu laporan dari rumah sakit,” tukasnya.(japs)