Medancyber.com – Medan
Staf Pengadilan Negeri Medan yang ditemukan tak bernyawa di toilet, Rabu (23/6/2021) sore, dinyatakan meninggal dunia karena serangan jantung.
Humas Pengadilan Negeri Medan, Immanuel Tarigan, mengatakan staf yang meninggal, Juned Simanjuntak, berdasarkan pemeriksaan medis Rumah Sakit Bunda Thamrin, karena serangan jantung.
“Dari hasil medis, beliau dinyatakan sakit jantung dan negatif Covid19,” ucap Immanuel.
Menurut Immanuel, mendiang akan dikebumikan besok (Jumat, 24 Juni 2021).
Saat ditemukan, Junet terlihat masih menggunakan pakaian kerja lengkap baju kemeja putih lengan panjang dan celana hitam panjang.
Menurut saksi yang pertama kali melihat, Agus, sekitar pukul 16.00, ia ingin ke kamar mandi, namun karena saat pintu didorong terasa berat sehingga ia bertanya ke orang lainnya yang berada di sekitar kamar mandi.
“Tadi kami selesai main ludo mau buang air kecil ke sana (kamar mandi). Pas aku dorong pintu, berat, terus kutanya ke Bang Robet (wartawan), katanya entah enggak tau aku, dari tadi itu katanya,” katanya.
Agus mengaku sempat ingin putar balik mencari toilet lain, namun ia kembali mendorong kamar mandi karena mengira terganjal oleh tong sampah.
“Sempat mau pergi aku, balik lagi karena udah sesak buang air kecil kali, siapa tau keganjal tong kupikir. Pas kubuka nampak kaki, lari lah aku keluar, terus kubilang sama orang ini (satpam), ” ucapnya.
Menurut informasi lainnya yang dihimpun di lokasi kejadian, diketahui toilet tersebut diperkirakan sudah tertutup sejak pukul 14.00 WIB. (Rsi/Mc)