26 C
Medan
Friday, 4 October 2024
spot_imgspot_imgspot_img

Terungkap! Ini Sosok Pelaku Penembakan dan Pembunuhan Marasalem Harahap

Medancyber.com – Medan

Pelaku penembakan dan pembunuhan Marasalem Harahap telah ditangkap Polda Sumut. Kabar penangkapan ini sebelumnya telah beredar di kalangan awak media di media sosial Facebook, pada Selasa (23/7/2021).

Dalam paparan yang dilakukan Kapolda Sumut Irjen Panca Putra bersama Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI TB Hasanuddin, di Mako Brimob Pematangsiantar, Kamis (24/6/2021) tampak para pelaku tengah memakai kaos orange dengan kepala tertutup.

Terungkap dalam paparan ini, otak pembunuh Marasalem adalah Sujito, pemilik diskotik (diskotek) Ferari.

Sujito diketahui pernah mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Wali Kota Siantar tahun 2015 silam.

Kemudian, Kapolda Sumut juga menyebut bahwa dalam kasus pembunuhan ini melibatkan oknum TNI berinisial H. 

Baca Juga:  Geng Motor Mengganas, Remaja Pantai Labu Disabet Senjata Tajam

“H adalah oknum, makanya Pangdam hadir di sini. Perhatikan, saya sudah sampaikan siapapun yang bersalah, kita tindak tegas. Enggak usah dibawa kemana-mana,” kata Panca, Kamis (24/6/2021) sore.

Dia mengatakan, untuk senjata api yang digunakan oknum TNI itu merupakan buatan pabrikan Amerika. Namun senjata api itu disebut bukan berasal dari institusi TNI.

Senjata itu, kata Panca, diduga berasal dari perdagangan ilegal. 

“Itu senjata pabrikan. Nomor registernya jelas, buatan Amerika. Senjata pabrikan belum tentu masuk dengan benar dan milik ke satuan. Tolong dicatat baik-baik, bisa saja ini masuk dari penggelapan dan perdagangan ilegal. Ini tidak teregister di kesatuan. Nomor registernya ada, dan ini akan kami dalami terus,” kata Panca.

Baca Juga:  Skuad dan Jersey PSMS Resmi Dilaunching, Ini Daftar Lengkapnya!

Atas perbuatannya, Sujito dan oknum TNI berinisial H ini dijerat Pasal 338 dan Pasal 340 KUHPidana.

“Ancaman hukumannya itu mati dan seumur hidup. Ini pasal cukup berat,” kata Panca.

Dia pun turut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memberi dukungan kepada Polri untuk mengungkap kasus ini.

“Kalau ada hal yang tidak berkenan, saya mohon maaf,” katanya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut telah memeriksa 34 orang saksi terkait kasus ini.

Kasus kematian Marasalem Harahap, bermula ketika korban ditemukan tewas dengan luka tembak di perut bawah dan paha di dalam mobil yang dikendarainya tidak jauh dari rumahnya di Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Uara, pada Sabtu (19/6/2021) dini hari. (Rsi/Mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles