Medancyber.com – Sidoarjo
Seorang pria diamankan setelah menyebarkan foto bugil dan video intim dirinya dengan mantan kekasihnya di situs dewasa. Motif pelaku karena sakit hati setelah diputus oleh kekasihnya tersebut.
Pelaku adalah BHS (29), warga Gresik. Pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh korban.
Kapolresta Sidoarjo AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan keduanya berpacaran sejak Mei 2017 setelah berkenalan lewat sosial media. Namun empat tahun kemudian atau awal Mei lalu, ia diputus oleh pacarnya yang merupakan warga Sidoarjo.
“Karena merasa sakit hati maka dia nekat menyebarkan foto bugil dan video intimnya ke situs dewasa,” kata Kusumo di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (25/6/2021).
Kusumo menjelaskan sebelum menyebarkan foto dan video intimnya, pelaku meminta balikan. Namun permintaan itu ditolak pacarnya. Pelaku kemudian mengancam akan menyebarkan foto dan video bugil pacarnya jika tak mau diajak balikan.
Namun si pacar telah bulat untuk mengakhiri hubungan tersebut. Pelaku pun kemudian benar-benar membuktikan ancamannya. Ia mengunggah foto bugil dan video intimnya di sebuah situs dewasa.
“Korban kemudian melaporkan hal tersebut kepada polisi. Pelaku ditangkap di rumah saudaranya di Perumahan Taman Pinang Indah. Barang bukti berupa dua buah handphone dan dua SIM card turut kami amankan,” jelas Kusumo.
“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 45 dan atau pasal 45B UURI No 19 tahun 2016 tentang transaksi elektronik dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” tandas Kusumo. (Rsi/Mc)