Medancyber.com – Medan
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara (Poldasu) memeriksa sejumlah personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Namun Nainggolan mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait persoalan apa yang dilakukan oleh tim tersebut.
“Memang ada personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yang diperiksa oleh pihak Propam Polda Sumut. Kalau soal pelanggarannya saya tidak tahu. Kita tunggulah perkembangannya, karena masih proses,” kata Nainggolan, Sabtu (26/6).
Selain itu, lanjutnya, dalam proses pemeriksaan itu juga melibatkan satu tim penyelidikan dan penyidik, mulai dari tingkat kepala unit (Kanit).
“Ada perwiranya. Satu timlah, sekitar 7 orang mereka,” ujarnya.
Sementara itu, dari informasi yang diperoleh, sejumlah personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan itu diperiksa Bid Propam Polda Sumut karena diduga melakukan penyelewengan atau penggelapan terhadap barang bukti narkoba dan uang.
Akibatnya tujuh oknum anggota Sat Resnarkoba Polrestabes Medan ini, langsung dimutasikan tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) di tanggal 17 Juni 2021 diteken oleh Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji. (sas)