25 C
Medan
Monday, 7 October 2024
spot_imgspot_imgspot_img

Utang RI Melonjak, 1 Orang Tanggung Rp 23 Juta

Medancyber.com – Jakarta

Utang pemerintah terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Tren kenaikan utang pemerintah tersebut sudah terjadi sebelum merebaknya pandemi Covid-19.

Terbaru, sebagaimana dikutip dari laman APBN KiTa Juni 2021 yang dirilis Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah per akhir Mei 2021 yakni mencapai Rp 6.418,15 triliun. Dalam perjalanannya, utang pemerintah sudah melonjak lebih dari dua kali lipat dibandingkan masa awal pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di peride pertamanya.

Sebagai contoh, pada akhir tahun 2014, utang pemerintah tercatat masih di level Rp 2.608 triliun. Kemudian setahun setelahnya atau di akhir 2015, utang pemerintah sudah menjadi Rp 3.089 triliun.

Selain kenaikan besaran total utang pemerintah, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) di era Presiden Jokowi juga mengalami kenaikan signifikan. Di awal masa jabatannya sebagai Presiden RI, rasio utang pemerintah terhadap PDB tercatat masih di level 24,7 persen. Kini angkanya sudah naik menjadi 40,94 persen.

Dibagi Jumlah Penduduk

Dari total utang pemerintah sebesar Rp 6.418,15 triliun tersebut, sebagian besar berasal dari utang lewat penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 5.580,02 triliun. Sisanya di luar SBN, utang pemerintah berasal dari sumber pinjaman, yakni sebesar Rp 838,13 triliun. Terdiri dari pinjaman dalam negeri maupun pinjaman luar negeri yang meliputi pinjaman bilateral, pinjaman multilateral, commercial banks, dan suppliers.

Baca Juga:  Inilah Ahen Alias Keanu Sentosa, Tekhnisi Judi Online Terbesar Milik Buyung di Kamboja dan Philipine yang Dikendalikan dari Medan

Sementara itu, jika diasumsikan dengan total keseluruhan jumlah penduduk Indonesia, maka setiap satu penduduk atau per kepala Warga Negara Indonesia (WNI) menanggung utang sebesar Rp 23,75 juta.

Angka tersebut didapat dengan membagi jumlah utang pemerintah Rp 6.418 triliun dengan jumlah penduduk Indonesia berdasarkan Sensus Penduduk 2020 dari BPS dengan populasi sebanyak 270,2 juta penduduk.

Diingatkan BPK

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengaudit laporan keuangan pemerintah pusat di era pemerintah Presiden Joko Widodo tahun lalu, termasuk penggunaan APBN 2020. Lembaga auditor itu menyatakan kekhawatiran kesanggupan pemerintah dalam melunasi utang plus bunga yang terus membengkak sejak beberapa waktu terakhir. Kekhawatiran lainnya, yakni rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) yang juga terus meningkat.

Baca Juga:  Protes PPKM, Massa Kelompok Cipayung Geruduk Kantor Wali Kota Medan

Ketua BPK Agung Firman Sampurna berujar, utang pemerintah semakin jor-joran akibat merebaknya pandemi virus corona (Covid-19). Pertumbuhan utang dan biaya bunga yang ditanggung pemerintah ini sudah melampaui pertumbuhan PDB nasional.

”Ini memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah dalam membayar utang dan bunga utang,” ujar Agung, dikutip dari pemberitaan Harian Kompas.

Sejumlah indikator menunjukkan tingginya risiko utang dan beban bunga utang pemerintah. Rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara pada 2020 mencapai 19,06 persen. Angka tersebut melampaui rekomendasi Dana Moneter Internasional (IMF) yang sebesar 7-10 persen dan standar International Debt Relief (IDR) sebesar 4,6-6,8 persen.

Adapun rasio utang terhadap penerimaan negara pada 2020 mencapai 369 persen, jauh di atas rekomendasi IMF yang sebesar 90-150 persen dan standar IDR sebesar 92-167 persen. Selain itu, rasio pembayaran utang pokok dan bunga utang luar negeri (debt service ratio) terhadap penerimaan transaksi berjalan pemerintah pada tahun 2020 mencapai 46,77 persen. Angka tersebut juga melampaui rekomendasi IMF yang sebesar 25-35 persen. Namun, nilai tersebut masih dalam rentang standar IDR yang sebesar 28-63 persen.
”BPK merekomendasikan agar pemerintah mengendalikan pembayaran cicilan utang pokok dan bunga utang melalui pengendalian utang secara berhati-hati sembari. Ini dilakukan sembari berupaya meningkatkan penerimaan negara melalui reformasi perpajakan,” kata Agung.

Baca Juga:  Desember Nanti, Transfer Bank Bisa Pakai Nomor HP dan Email

Rekomendasi BPK tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2020. (kps/japs)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles