Medancyber.com – Medan
Program Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan (Presisi) Kapolri belum maksimal ditegakkan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.
Apalagi, sejumlah kasus luar biasa di antaranya pembunuhan dan lain sebagainya belum mampu diungkap Kapolda dan jajarannya.
“Kasus yang luar biasa lainnya adalah pengucuran dana desa ratusan miliar ke sejumlah desa yang tidak ada penduduknya yang ada di Nias Barat,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar menjawab wartawan di kantornya, Jalan Sei Besitang No. 3 Medan Senin, (5/7/2021).
Kasus ini, lanjut Abyadi menjelaskan, menjadi sangat luar biasa, karena di kasus ini terjadi banyak kerugian negara. Karena penyaluran uang dana desa tidak tepat sasaran.
“Nah, kalau kasus pembunuhan yang luar biasa yang belum terungkap ada tiga. Pertama, kasus pembunuhan terhadap Diana Siagian (68) tewas karena jeratan kawat di kediamannya, Jalan Bunga Kenanga Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang pada 9 September 2014. Dalam kasus ini, uang senilai 36 juta dan sertifikat rumah raib dari lemari korban. Namun hingga kini kasus tersebut tidak jelas juntrungannya,” jelas Abyadi.
Kedua, Abyadi mengungkapkan, pembunuhan Widya Haryati yang mayatnya ditemukan di dalam jurang, Jalan Lintas Merek – Sidikalang pada 3 Mei 2014.
“Ketiga adalah, pembunuhan di Nias, terjadi terhadap korban, Saroki Hulu pada tanggal 12 Juni 2010. Ketika itu, sebetulnya polisi sudah memiliki petunjuk-petunjuk. Ini tergambar dari kronologi pembunuhannya,” ungkap Abyadi.
Sebagai misal, sebut Abyadi, Saroki Hulu, ditemukan meninggal tidak wajar di ladangnya. Saat itu, Fredy Sisewanoho yang tinggal di dekat lokasi memberitahu Seriusman Hulu (anak korban) bahwa orang tuanya telah meninggal dunia di ladang karena tertimpa kayu.
Ketika mendatangi tempat kejadian, keluarga menaruh curiga bahwa korban meninggal bukan karena tertimpa kayu.
“Sedangkan Wida Haryati, ditemukan tewas di jurang Jalan Lintas Merek Sidikalang tanggal 3 Mei 2014. Sebelumnya, Wida Haryati keluar bersama suaminya, Paradep Kumar dan tidak pulang ke rumah. Lalu keluarga mengetahui korban tewas setelah jasadnya ditemukan di jurang Jalan Merek-Sidikalang. Namun, hingga kini kasus tersebut belum jelas. Bahkan pelaku pembunuhan tersebut masih berkeliaran,” sebut Abyadi.
Untuk kasus pengucuran dana desa tak berpenduduk di Kabupaten Nias Barat, tambah Abyadi, polisi juga sudah turun langsung ke lokasi.
“Tim Polda Sumut sendiri sudah pernah turun ke Nias Barat untuk menindaklanjuti kasus pengucuran dana desa ke desa tak berpenduduk ini di Nias Barat. Sayangnya, sampai saat ini publik tidak mengetahui apa hasil tindaklanjut kasus itu. Mestinya, poldasu transparan dalam penanganan kasus ini sesuai tagline kepolisian yang Presisi,” tambahnya.
Selain sejumlah kasus besar tersebut di atas, masih ada lagi yang belum mampu diungkap oleh Kapolda Sumut selama memimpin Polda Sumut.
Kasus dimaksud ialah praktik pungli yang merajalela di banyak sektor layanan publik. Pelakunya preman dan para penyelenggara pelayanan publik.
“Seharusnya, pungli ini sudah bersih. Karena presiden sudah menerbitkan Perpres No 87 tahun 2016 tentang Tim Saber Pungli. Tapi, tetap saja marak. Nggak tau apa tindakan kepolisian,” imbuh Abyadi.
Kemudian, terang Abyadi, adalah judi yang saat ini rupanya masih merusak sendi sendi ekonomi masyarakat susah. Sampai-sampai pernah terjadi di Medan bahwa masyarakat yang bertindak menggerebek lokasi judi.
“Ini menjadi indikasi kuat, polisi “tak berdaya” memberantas judi. Mestinya, polisi yang di wilayahnya ada lokasi judi, patut dicurigai ikut melindungi praktek judi itu. Karena faktanya, judi masih terus marak di Sumut,” terangnya.
Selain itu, kata Abyadi, maraknya peredaran narkoba juga sangat luar biasa. Karena peredarannya sangat masif. Saat ini, masyarakat sangat resah akibat maraknya peredaran narkoba.
“Menurut saya, kasus-kasus ini jauh lebih besar dibanding tiga kasus yang diungkap Poldasu selama 6 bulan masa tugas di Sumut. Kasus-kasus besar ini yang mestinya diharapkan bisa diungkap Poldasu,” pungkas Abyadi Siregar. (ard/mc)