Medancyber.com – Medan
Sebanyak 18 unit rumah di Jalan Mahkamah, Kecamatan Medan Maimun, ludes terbakar, Selasa (6/7) pagi.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut, namun banyak harta benda, surat-surat berharga yang tak dapat diselamatkan.
Kepala Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran Kota Medan, Albon Sidauruk mengatakan, pihaknya mendapat informasi kebakaran sekira Pukul 06.15 WIB. Sekitar lima menit, tim sudah tiba di tempat kejadian perkara (TKP).
“Kebakaran itu terjadi di Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota dan Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun. Di Kelurahan Mesjid, ada delapan ruko sedangkan di Kelurahan Aur ada sepuluh rumah. Antara ruko dan rumah yang terbakar itu hanya dibatasi oleh rel kereta api,” katanya.
Albon mengungkapkan, ruko yang terbakar itu ada delapan unit menghadap Jalan Mahkamah, masuk wilayah Medan Kota.
Delapan ruko itu, menurutnya selama ini dijadikan tempat untuk pembuatan meubel, pertukangan, furniture, percetakan, dan juga showroom. Sehingga di tempat ruko-ruko tersebut banyak bahan-bahan atau material yang mudah terbakar seperti tinner, cat, kayu, kertas dan lain sebagainya.
“Kemudian yang berada di Kelurahan Aur, merupakan rumah warga yang hanya dibatasi oleh rel kereta api. Dari sepuluh rumah itu, satu di antaranya rumah kosong. Selebihnya dihuni warga,” ungkapnya.
Sementara itu, Lurah Mesjid, Sudarmanto, menambahkan pihaknya akan membuat tenda posko atau tenda darurat di sekitar lokasi bagi warga yang rumahnya terbakar.
“Iya benar, totalnya ada 18 rumah toko dan rumah warga yang terbakar. Sekarang ini, kita buat tenda posko atau tenda darurat di dekat lokasi,” pungkasnya.(rk/mc)