29 C
Medan
Thursday, 12 December 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Diskotik & KTV Alectra CBD Polonia Dirazia

Medancyber.com – Medan

Setelah adanya pemberitaan di beberapa media tentang adanya lokasi hiburan diskotik & KTV di Komplek CBD Polonia, Medan yang masih beroperasi di tengah pemberlakuan PPKM, SatuanĀ  Polisi Militer Lanud Soewondo melakukan Razia di KTV Alectra.

Sebelum dilakukan razia, anggota Polisi Militer besama Intel Lanud Soewondo melakukan apel terlebih dahulu di markas Satuan Polisi Militer Lanud Soewondo. Kamis (8/7/2021) pukul 20.00 WIB.

Usai apel tim bergerak menuju lokasi, dan mendapati pintu depan Electra terkunci dan dirantai gembok, merasa curiga, rombongan merangsek masuk dari pintu samping dan mendapati banyak sepeda motor motor yang terparkir di lokasi.

Baca Juga:  Kurir 5 Kg Sabu Asal Tanjung Balai Divonis 20 Tahun Bui

Setelah di dalam gedung, petugas tidak mendapati adanya pengunjung, hanya beberapa orang karyawan yang sedang membersihkan ruangan.

Herman selaku penanggung jawab Alectra di lokasi pada awak media menjelaskan bahwa saat penerapan PPKM dimasa pendemi memang masih beroperasi.

“Memang buka bang, tapi hanya cafe saja, itupun hingga pukul 17.00 WIB sesuai dengan surat edaran dan himbauan pemerintah. Untuk KTV dan lainya tidak beroperasi,”ucapnya.

Saat disinggung, terkait Video viral terkait masih beroperasinya KTV Alectra yang diduga melanggar prokes. Herman tidak membantah itu di Alectra.

Baca Juga:  Polrestabes Medan Tembak Mati Pelaku Curas dan Begal Sadis

“Kalau kami perhatikan Video dari media sosial itu kami rasa ya, itu video lama, kami sangat mendukung pemerintah dalam penanggulangan dan percepatan Penanganan Covid-19 dan penerapan PPKM,” ujarnya menampik.

Dansat POM Lanud Soewondo, Mayor Pom Sadin pada awak media menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan perintah dari pimpinan dalam mendukung pemerintah pusat maupun daerah untuk penegakan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang sudah diatur dalam surat edaran Gubernur Sumatera Utara dan Wali Kota Medan.

Razia ini menyasar pada lokasi tempat hiburan yang melanggar batas waktu yang sudah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga:  Polrestabes Medan Tangkap Pembunuh Wanita yang Tewas di Dalam Mobil

“Kita melakukan razia ke beberapa lokasi tempat hiburan malam, maupun cafe-cafe yang masih beroperasiĀ  diatas waktu yang sudah ditentukan dan melanggar PPKM mikro,ā€ ucap Dansatpom.(bri/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles