26 C
Medan
Friday, 4 October 2024
spot_imgspot_imgspot_img

Jokowi Minta Importir Jadi Produsen Industri Nasional

Medancyber.com – Jakarta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin importir beralih menjadi produsen industri nasional, khususnya di sektor hilirisasi. Tujuannya, agar kekuatan industri di dalam negeri meningkat.

“Yang selama ini menikmati keuntungan dengan mengimpor produk dari luar negeri juga harus berubah menjadi produsen untuk masuk ke hilirisasi,” kata Jokowi di acara Investor Daily Summit 2021 secara virtual, Selasa (13/7).

Ia mengatakan, hal ini perlu dilakukan karena pemerintah ingin mendorong reformasi dan transformasi ekonomi melalui pengembangan industri. Ini diharapkan bisa meningkatkan nilai tambah produk lokal, mengurangi impor, meningkatkan ekspor, dan membuka banyak lapangan kerja.

Selain itu, kepala negara juga ingin hilirisasi dilakukan karena potensinya besar. Hal ini tercermin dari kinerja industri pengolahan yang mencapai US$66,7 miliar pada Januari-Mei 2021. Jumlahnya memberi kontribusi 79,42 persen dari total ekspor Indonesia mencapai US$83,9 miliar pada periode yang sama. Lebih dari itu, menurutnya, torehan ini bisa membuat Indonesia lebih berperan dalam rantai pasok global.

Baca Juga:  Honda AT Family Day Jawaban Impian Pecinta Skutik Binjai

“Kita harus berupaya untuk meningkatkan peran Indonesia dalam rantai pasok global,” imbuhnya.

Di sisi lain, ia mengatakan potensi Indonesia tidak hanya berasal dari industri pengolahan, tapi juga digitalisasi. Tercatat, nilai transaksi dagang digital Indonesia mencapai Rp253 triliun pada 2020.

“Nilai ini diperkirakan meningkat menjadi Rp330,7 triliun di 2021. Nilai ekonomi digital Indonesia diprediksi akan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara dalam 10 tahun ke depan,” tuturnya.

Lebih lanjut, untuk mendukung berbagai harapan itu, Jokowi memastikan pemerintah memberikan kebijakan yang mendukung. Salah satunya melalui penerbitan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga:  Honda Donasikan Ratusan Motor untuk Dunia Vokasi

“Pemerintah juga telah membentuk Satgas Percepatan Investasi melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2021 yang bertugas untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha serta mendorong kerja sama investasi besar dengan UMKM,” terangnya.

Pemerintah juga telah mengeluarkan sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko yang dapat digunakan sebagai acuan tunggal untuk seluruh pemangku kepentingan dalam rangka perizinan usaha secara elektronik. Jokowi mengklaim berbagai kemudahan ini tidak hanya untuk investor besar, tapi juga UMKM.

“Saya ingin garis bawahi kalau investasi jangan hanya dilihat sebagai investor besar, hanya investor besar. Pemerintah juga memberikan akses yang setara untuk golongan UMKM dan koperasi. Investor berbasis UMKM dan koperasi sama mulianya dengan investor besar, investor asing,” pungkasnya.(cnn/japs)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles