26.7 C
Medan
Thursday, 25 April 2024
spot_imgspot_imgspot_img

Besok Penindakan PPKM Darurat di Kota Medan

Medancyber.com – Medan

Tim gabungan dari Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Pemko Medan telah melakukan sosialisasi PPKM Darurat selama tiga hari sejak 12 Juli 2021.

“Besok akan kita lakukan penindakan terhadap masyarakat yang melanggar aturan PPKM Darurat di Kota Medan,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Rabu (14/7).

Namun begitu, Riko mengungkapkan selama sosialisasi juga telah dilakukan penindakan terhadap sejumlah tempat usaha yang tidak mentaati aturan PPKM Darurat.

“Contohnya untuk tempat usaha non esensial tidak saja diimbau tetapi diminta bekerja dari rumah selama PPKM Darurat. Nah, imbauan yang disampaikan untuk bekerja dari rumah itu menjadi penindakan,” ungkapnya.

Riko menambahkan, Polrestabes Medan bersama Dishub Kota Medan juga telah melakukan penyekatan di 10 titik ruas jalan dalam menegakkan aturan PPKM Darurat dengan harapan mengurangi mobilisasi masyarakat.

“PPKM Darurat yang kita lakukan ini sebagai upaya pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19 serta meningkatkan kesadaran masyarakat Kota Medan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.(wo/js)

Baca Juga:   Propam Polrestabes Medan Sita 27 Senpi Personel

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles