Medancyber.com – Medan
Upaya tim Satgas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, sepertinya dipatuhi pelaku usaha di kota Medan.
Diantaranya adalah pelaku usaha dan pedagang di Jalan Kesawan, Jalan Perniagaan, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.
Setelah mendapat imbauan selama dua hari, sejak Senin (12/7/2021) hingga Selasa (13/7/2021), pada Rabu (14/7/2021), pelaku usaha yang didominasi toko atau penjualan alat musik dan sport serta kain gorden, memilih tutup hingga waktu yang ditentukan sementara Selasa (20/7/2021) mendatang.
Pantauan di Jalan Kesawan, selain toko penjualan, sejumlah kantor sektor esensial juga tampak tutup. Begitu juga tempat-tempat kuliner yang biasa ramai ditongkrongi masyarakat terlihat sepi.
Selain toko-toko dan perkantoran di sepanjang Jalan Kesawan, Jalan Perintis yang merupakan tempat penjualan laptop dan handphone juga terlihat sepi. Para pemilik toko sepanjang jalan ini memilih tutup.
Demikian juga volume kendaraan bermotor yang melintas, terlihat sangat lengang karena adanya penyekatan di sejumlah titik seperti, Jalan Pemuda simpang Jalan Palang Merah.
Di hari ketiga PPKM Darurat di kota Medan ini, kendaraan yang melintas di Jalan Kesawan juga tak ada terlihat. Dari pagi, petugas gabungan Sat Lantas Polrestabes Medan, Dinas Perhubungan Medan dan Ditlantas Polda Sumut sudah melakukan penyekatan ruas jalan, termasuk di Jalan Kesawan Medan.
Seorang pelaku usaha di kawasan Kesawan yang minta identitasnya dirahasiakan menuturkan, meski berat pihaknya tetap menuruti atau mematuhi aturan pemerintah.
Sebab menurutnya, upaya pemerintah adalah kebaikan untuk seluruh masyarakat, demi mencegah menyebarnya virus corona.
“Sebetulnya berat kalau kami tutup, tidak ada penghasilan. Tapi, yah mau gimana lagi, namanya sudah aturan harus dipatuhi. Apalagi, ini untuk kesehatan bersama,” ujar seorang pengusaha keturunan India tersebut.
Kendati para pengusaha telah mematuhi aturan PPKM Darurat dengan menutup toko dan usahanya, namun petugas gabungan Direktorat Reskrimum Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polsek Medan Barat, Koramil 02/MB tetap melakukan pengawasan dan penjagaan.
Perwira Pengendali (Padal) PPKM Darurat untuk wilayah Medan Barat, AKBP Maringan Simanjuntak, mengucapkan terima kasih atas sikap pelaku usaha dan pedagang yang patuh terhadap aturan untuk mencegah penyebaran.
“Saya ucapkan terima kasih atas kesadaran dan perhatian kita semua, terutama pelaku usaha yang sudah mau menutup usahanya sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19. Ini semua dilakukan untuk kita dan kesehatan masyarakat,” ujar Maringan.
Suasana Jalan Perniagaan Medan terlihat sepi setelah seluruh toko usaha memilih tutup karena PPKM Darurat, Rabu (14/7/2021).(japs)