Medancyber.com – Medan
Petugas gabungan TNI – Polri dan Muspika Helvetia menggelar kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di dua wilayah, Kamis (15/7) siang.
Kedua wilayah tersebut dibagi dua rute. Rute I meliputi Jl Gatot Subroto, Medan, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahean. Sedangkan rute II meliputi Jl Matahari Raya, Jl Asrama dan Jl Gaperta, Medan, yang dipimpin oleh Wakapolsek Medan Helvetia, AKP A Simangunsong. Ia didampingi Kanit Reskrim Iptu Zuhatta Mahadi, Panit Idik I Reskrim Ipda Fandi Setiawan.
“Kegiatan kita kali ini adalah himbauan sekaligus penindakan terhadap para masyarakat dan pelaku usaha. Kita menindak secara humanis dan persuasif. Kita berikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat menerimanya,” ungkap Wakapolsek.
Meski sempat bersitegang dengan petugas, beberapa pelaku usaha akhirnya dapat menerima penjelasan dari petugas dan langsung menutup usahanya.
“Tantangannya, beberapa pelaku usaha sempat menyampaikan keluhan mereka apabila usaha mereka di tutup. Kita memahami betul apa yang menjadi dampak dari PPKM ini. Namun, kita harus bekerjasama agar penyebaran Covid-19 ini dapat segera berakhir,” tegasnya mengakhiri. (oki)
More Stories
Dikritik Atur Lalulintas, Panca Diminta Serius Berantas Narkoba di Jermal
Gibran Mention Kapolri: Pelemparan Bus karena Pelaku Kanjuruhan Tak Ditindak
Sebut Sumut Peringkat Pertama Kasus Peredaran Narkoba se-Indonesia, Kota Medan Penyumbang Terbesar