Medancyber.com – Medan
Pos penyekatan ruas jalan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Medan bertambah menjadi
31 titik.
Berikut lokasi ruas jalan yang disekat selama PPKM Darurat Kota Medan:
- Jalan Seputaran Lap Merdeka
- Jalan Zainul Airifun ke Sun Plaza
- Jalan Dr Mansur
- Jalan Setiabudi
- Jalan Ringroad
- Jalan Kapten Muslim dari Setia Luhur sampai lampu merah.
- Jalan Amir Hamzah
- Jalan Adam Malik
- Jalan Pandu
- Jalan Halat
- Jalan HM Joni
- Jalan Sisingamangaraja seputaran Simpang Limun
- Jalan Brigjen Katamso
- Jalan Pemuda
- Jalan Sakti Lubis
- Jalan STM
- Jalan Misbah
- Jalan Hasanuddin
- Jalan Multatuli
- Jalan Jamin Ginting Simpang Patimura sampai Fly Over
- Jalan Karya Wisata
- Persimpangan Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro.
- Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol.
- Jalan Diponegoro simpang Jalan Zainul Arifin.
- Jalan MH Yamin simpang Jalan Merak Jingga.
- Jalan Pemuda simpang Jalan P. Merah.
- Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Alfalah.
- Jalan Gatot Subroto simpang Manhattan.
- Jalan Jamin Ginting simpang Kampus USU.
- Jalan SM Raja simpang Indogrosir.
- Jalan HM Yamin simpang Aksara.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Polda Sumut mencatat adanya penurunan mobilisasi masyarakat selama tiga hari pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan.
“Kita mencatat adanya penurunan mobilisasi masyarakat selama tiga hari penerapan PPKM Darurat,” katanya.
Hadi mengungkapkan, untuk grafik kendaraan yang melintas pada 13 Juli 2021 tercatat sebanyak 26.495 dan jumlah itu menurun sebanyak 20.561 pada 14 Juli 2021.
“Turunnya jumlah kendaraan karena dilakukan sosialisasi masif dan humanis oleh TNI, Polri Satpol PP dan Satgas Covid-19. Selain itu upaya juga dilakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan baik dari luar kota maupun dalam Kota Medan sehingga mobilisasi masyarakat berkurang,” pungkasnya.(js/mc)