27 C
Medan
Thursday, 3 October 2024
spot_imgspot_imgspot_img

Arab Saudi Cabut Larangan Pembukaan Toko Selama Shalat

Medancyber.com – Medan

Kerajaan Arab Saudi secara resmi telah mencabut larangan pembukaan toko-toko selama shalat lima waktu. Larangan ini sebelumnya telah berlaku selama 40 tahun.

Dalam sebuah pernyataan yang dikutip Al Ekhbariya pada Minggu (18/7), Federasi Kamar Saudi mengatakan, izin toko dibuka selama ibadah shalat sesuai dengan langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19, demi menjaga kesehatan dan keselamatan pelanggan.

“Untuk mencegah penumpukan banyak orang dan kerumunan ketika menunggu selama toko ditutup ketika waktu shalat,” tambah pernyataan itu.

Dengan pencabutan larangan tersebut, toko-toko diizinkan tetap buka dan terlibat dalam kegiatan komersial sepanjang jam kerja, dengan cara yang akan memungkinkan pekerja, pembeli, dan pelanggan melakukan shalat.

Baca Juga:  Bupati Asahan Hadiri Pembukaan Rakerda PD IWO Asahan-Batubara

Berdasarkan peraturan eksekutif Komite untuk Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan pada tahun 1980, toko-toko dilarang dibuka selama waktu shalat.

Pencabutan larangan ini merupakan salah satu langkah dari serangkaian reformasi ekonomi, politik, budaya, dan sosial yang diluncurkan oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS) yang bertujuan untuk memodernisasi kerajaan.

Dengan Agenda Visi 2030-nya yang ambisius, MBS berupaya mendiversifikasi ekonomi dari ketergantungan Arab Saudi pada minyak serta menarik bakat dan investasi asing.(rmo/js)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles