Medancyber.com – Medan
Forum pedagang kuliner malam di Medan menggelar aksi pengibaran bendera putih di sejumlah titik di Kota Medan.
Adapun naik bendera putih ini dilakukan sebagai simbol menyerah terhadap kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat (level 4) yang dikeluarkan Pemerintah Kota Medan.
Pengibaran bendera ini juga dilakukan di beberapa titik di Kota Medan, seperti Pajak Kedan MMTC, dan kawasan Mega Park.
Andi, salah seorang pedagang jajanan malam menjelaskan bahwa aksi ini bukan untuk menentang pemerintah. Namun untuk menyatakan diri menyerah atas kebijakan PPKM Darurat (level 4).
“Mulai dari new normal dibatasi 50 persen artinya omset menurun 50 persen pastinya. Masuk lagi masa PSBB kita kena jam operasional dan bahkan sempat tidak boleh buka,” kata Andi, Sabtu (24/7).
Dia mengakui, di masa PPKM Darurat (Level 4) saat ini pedagang benar-benar tidak bisa bergerak. Khususnya bagi mereka yang berjualan pada malam hari.
“Kita biasanya pukul 18.00 WIB baru mau ramai, tapi ini sekarang pukul 17.00 WIB sudah tutup. Jadi kebijakan PPKM Darurat ini membuat kita jadi betul – betul tidak bisa bergerak,” ujarnya.
“Padahal kami cari makan dapat hari ini dimakan hari ini. Dan rata-rata pedagang ini memang cuma jualan disini sumber mata pencahariannya,” tambahnya.
Selain itu, lanjutnya, selama penerapan PPKM yang sudah berjilid-jilid ini, pihaknya selalu mengikuti aturan yang diterapkan pemerintah. Sebab menurutnya, pedagang juga mendukung upaya menekan angka penyebaran Covid-19.
“Gimana mau gak ngikutin, orang Satgas datang kita langsung diminta harus disuruh tutup. Kami tidak menginginkan bantuan, cuma berilah kami ruang untuk berjualan,” pungkasnya.(wo/js)