26.7 C
Medan
Friday, 26 April 2024
spot_imgspot_imgspot_img

Wanita Paruh Baya Disekap Rentenir Selama 15 Jam karena Tak Bisa Bayar Utang

Medancyber.com – Sulistiyawati, seorang wanita paruh baya (45) disekap selama 15 jam oleh rentenir berinisil F karena tidak bisa membayar utang dan bunganya. Wanita itu disekap di rumah pelaku di kawasan Ciledug Indah II, Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang.

Penyekapan itu terjadi pada (7-8/1/2022). Menurut pengakuan Sulistiyawati, kejadian ini berawal saat dirinya meminjam uang kepada F sebesar Rp 1 juta pada 2021. F lantas meminta Sulistyawati mengembalikan uang tersebut sampai jatuh tempo pada (30/12/2021).

Lantaran tidak sanggup mengembalikan tepat waktu, Sulistyawati diminta membayar Rp 1,3 juta oleh F. Kemudian, jatuh tempo itu diperpanjang dengan total 22 hari.

Namun, Sulistyawati membayar utangnya lebih besar dari sebelumnya yakni sebesar Rp 1,6 juta. Hingga jatuh tempo 22 hari, Sulistyawati tidak bisa membayar utangnya. Menurutnya, kedati begitu ia masih mempunyai iktikad baik untuk berusaha membayar.

“Saya enggak bisa bayar sampai jatuh tempo 22 hari jadi berbunga dikenakan Rp 1,6 juta. Sampai 22 hari itu belum bayar tapi saya ada iktikad baik untuk bayar,” ujar Sulistyawati saat ditelepon wartawan, Kamis (13/1/2022).

Saat tak bisa melunasi utangnya itu, seorang wanita berinisial A datang ke rumahnya pada (7/1/2022) sekira pukul 13.00 WIB. A meminta Sulistyawati mengikuti dirinya ke kawasan Graha Raya, Tangerang Selatan. Saat di perjalanan, Sulistyawati menyadari tujuan lokasi tidak mengarah ke Graha Raya.

Tapi ke kediaman F di Ciledug Indah II.

“Awalnya saya enggak tahu kalau itu rumah dia (F) tapi pas saya masuk baru F keluar dan tanya gimana utang saya. Ya saya jelasin kalau ada itikad baik,” cerita Sulistyawati.

Sesampainya di rumah itu, F melontarkan kata-kata kotor dan menghina Sulistyawati.

Sulistyawati dan F kemudian bernegosiasi.

Baca Juga:   PNG Jadi Pemasok Utama Ganja di Papua

Sampai F meminta uang Rp 500 ribu serta ponsel Sulistyawati.

Namun, F membatalkan permintaannya dan langsung menyekap Sulistyawati di sebuah kamar gelap sekira pukul 15.00 WIB. Kamar tersebut pun langsung dikunci dari luar.

“Setelah itu saya langsung disekap di sebuah kamar, langsung dikunci di kamar itu. Kayaknya saya masuk kamar jam 15.00 WIB,” ujarnya.

Teman-teman Sulistyawati sempat mendatangi kediaman F. Hal ini untuk membahas soal pembayaran utang tersebut. Akan tetapi tidak menemukan jalan tengah. Sampai pada (8/1/2022), F membukakan pintu kamar tempat Sulistyawati disekap sekira pukul 01.00 WIB. Sulistyawati kemudian diberikan minum oleh A dan makanan oleh bapak dari F.

“Jam 01.00 WIB dini hari (8 Januari 2022) baru dibukakan pintu. Saya diberikan minum oleh A dan dikasih roti sama bapaknya F,” ucap Sulistyawati.

Setelah itu, Sulistyawati sempat cekcok dengan F. F lantas mengambil ponsel milik Sulistyawati.

“Kalau pun hp dikasih, pasti saya cepet-cepet kabarin teman saya. Saya juga down pas itu mikirin anak juga,” kata Sulistyawati.

Setengah jam berikutnya atau pukul 01.30 WIB, pihak Polsek Ciledug tiba di kediaman F dan Sulistyawati pulang. Merasa disekap, dirinya lantas melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Tangerang Kota pada Senin (10/1/2022).

“Saya pelaporan hari Senin ke Polres,” katanya. (Rsi/Mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles