Medancyber.com – Satu dari dua pelaku pencurian kekerasan (Curas) dengan sasaran sepeda motor diamankan Polsek Simpang Empat Polres Asahan.
Pelaku diketahui masih remaja berinisial AH (17), warga Gg. Sekocik Pinang Sebatang, Kec. Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, diamankan warga karena diduga melakukan pencurian kekerasan (Curas) terhadap seorang Ibu Rumah Tangga bernama Heni (41), warga Dsn II Desa Hessa Perlompongan Kec. Air Batu, Kab. Asahan.
‘Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (21/1/2022), sekira pukul 05.30 WIB, di Desa Sipaku Area, Kec. Simpang Empat, Kab. Asahan, di mana saat itu korban baru pulang dari Pajak Simpang Empat dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 2280 VBK,” ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Jumat (21/1/2022).
Korban yang saat itu melintas di Batu 12 Desa Sipaku Area, tiba-tiba dipepet oleh sepeda motor yang tidak dikenalnya hingga membuat korban terjatuh dari sepeda motornya.
“Salah seorang dari pelaku berpura pura membantu dan mengangkat sepeda motor korban, tetapi korban merasa curiga karena terduga pelaku tersebut menaiki dan mencoba menghidupkan kontak sepeda motor korban, sehingga korban langsung berteriak minta tolong, dan akhirnya dengan dibantu oleh masyarakat setempat, salah satu terduga pelaku berhasil ditangkap, sedangkan seorang lainnya berhasil melarikan diri,” katanya.
Petugas yang mendapat laporan adanya pelaku Curas diamankan warga langsung turun ke lokasi dan mengamankan pelaku.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka-luka di bagian tangan sebelah kanan dan telah membuat laporan resmi di Polsek Simpang Empat, sedangkan seorang pelaku lagi masih dalam pengejaran petugas di lapangan,” pungkasnya.(sap/mc)