26.7 C
Medan
Friday, 19 April 2024
spot_imgspot_imgspot_img

Personel Polsek Medan Timur Ringkus Pencuri Sepeda Motor

Medancyber.com – Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Medan Timur meringkus M. Safi’i (33) pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor milik Michael Chandra, warga Jalan Perwira II Pulo Brayan Kecamatan Medan Timur, Sabtu (4/12/2022).

Tim yang berupaya menangkap pelaku sempat terlibat aksi kejar kejaran karena pelaku melarikan diri dari belakang rumah dikawasan Jalan Perwira Pulo Brayan Kecamatan Medan Timur.

Kepada petugas pelaku mengaku melakukan pencurian bersama rekannya Gopal yang kini masih dalam pengejaran.

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan penangkapan ini dilakukan atas laporan warga LP/B/643/XI/ 2022 / Restabes Medan/Sek Medan Timur tanggal 28 November 2022 kasus 363 KUHPidana ( R2) Pelapor An : Michael Chandra.

“Pada petugas dia menerangkan bahwa dia lah yang melakukan Pencurian Sepeda Motor di Jln. Perwira III No. 5 Kel. Pulo Brayan Bengkel Kec. Medan Timur,” ujar Rona.

Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah temannya di Gang Maremare Pulo Brayan.

“Saat ditangkap sepeda Motor korban tidak ada ditempat dan diakui telah dijual oleh temannya Gopal seharga Rp3.000.000 dan M. Safii alias Mamat mendapat bagian Rp1.500.000 dari hasil penjualan Sp. Motor tersebut,” jelas Rona.

Petugas menyita barang bukti berupa CCTV danpakaian pelaku saat beraksi.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP (R2) tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (wik/mc)

Baca Juga:   Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke 66, Polantas Blora Sambangi Purnawirawan

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles