31.7 C
Medan
Friday, 29 March 2024
spot_imgspot_imgspot_img

PRC Dit Samapta Polda Sumut Amankan Pengedar Narkoba di Simpang Pos

Medancyber.com – Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Polda Sumut mengamankan seorang pria yang merupakan pengedar Narkoba, Sabtu (28/1/2023).

DN (28), warga Jalan Balai Desa Medan Polonia diamankan tim PRC Dit Samapta Polda Sumut di SPBU Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting Medan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyusi mengatakan, penangkapan tersebut berawal saat tim PRC Dit Samapta Polda Sumut melaksanakan patroli dan hendak berhenti untuk standby di SPBU Simpang Pos Jalan Jamin Ginting Medan.

“Benar telah diamankan seorang pria yang diketahui pengedar Narkoba. Untuk TKP di Simpang Pos Jamin Ginting,” ujar Hadi.

Di sana, tim melihat seorang pria yang tampak mencurigakan. Tim PRC Dit Samapta Poldasu langsung mengejar pria tersebut dan melakukan penggeledahan

“Ditemukan satu bungkus plastik berisi narkotika jenis ekstasi sebanyak 10 butir di dalam bungkus rokok,” ujar Hadi.

“Sejumlah barang bukti lain turut diamankan. Saat ini pelaku telah diserahkan ke Polsek Medan Tuntungan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Hadi.(js/mc)

Baca Juga:   Tergiur Rp100 Juta, Warga Binjai Kurir 27 Kg Sabu Terancam Hukuman Mati

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles