30.6 C
Medan
Friday, 19 April 2024
spot_imgspot_imgspot_img

Anggota Dewan Ini Ditangkap Pesan Sabu ke Mantan Camat

Medancyber.com – Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Batang dan BNN Provinsi Jawa Tengah menangkap anggota DPRD Kota Pekalongan berinisial JZ (53). Dia ditangkap karena memesan narkoba jenis sabu kepada mantan camat.

“Penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa diduga akan ada peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seseorang di sekitaran Jalan Maninjau, Kauman,” kata Kepala BNN Kabupaten Batang Khrisna Anggara, dilansir detikJateng, Kamis (2/2/2023).

Polisi menangkap mantan camat, yang sudah pensiun sebagai PNS, berinisial USB (63) pada Minggu (29/1) dini hari. Dari tangan USB, petugas menemukan satu paket kecil sabu dengan berat 0,5 gram.

“Hasil pemeriksaan UBS, didapat informasi bahwa paket tersebut merupakan pesanan dari seseorang bernama JZ,” kata Khrisna.

Petugas lalu bergerak menuju rumah legislator itu di Perum Tirto Indah. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku sudah cukup lama menggunakan narkoba.

“Tersangka UBS, menurutnya, sudah mengkonsumsi sejak tahun 2001. Kemudian untuk tersangka JZ, menurut pengakuannya pertama kali konsumsi itu pada tahun 1990, pertama kali konsumsi. Tapi bukan berarti ini rutin. Itu pengakuan pertama kali. Kemudian, mencoba kembali tahun 2009, hingga kemarin pada saat tertangkap,” ungkapnya.(det/js)

Baca Juga:   Sah! Jokowi Lantik Komisioner KPU & Bawaslu Periode 2022-2027

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles