25.6 C
Medan
Saturday, 20 April 2024
spot_imgspot_imgspot_img

Lantik 7 Pengawas Kelurahan, Ini Pesan Ketua Panwaslu Kecamatan Medan Amplas 

Medancyber.com – Setelah menetapkan 7 orang sebagai Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) se-Kecamatan Medan Amplas dalam menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 2024 mendatang, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Medan Amplas melantik dan mengambil sumpah kepada 7 PKD yang terpilih.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut digelar di Hipame Cafe Lantai I, Hotel Antares, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Senin (6/2/2023).

Sebelum melantik dan mengambil sumpah kepada ketujuh PKD, Ketua Panwaslu Kecamatan Medan Amplas Fernando Alex Sandro Sitompul terlebih dahulu mengingatkan bahwa sumpah yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan agama serta negara.

“Tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia. Sumpah atau janji ini adalah janji terhadap tuhan yang maha esa dan manusia, yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran,” tegasnya.

Usai diambil sumpah, ke tujuh PKD menandatangani Pakta Integritas untuk bekerja secara profesional, menjaga integritas, independensi dan netralitas sebagai pengawas pemilu.

Selain itu, PKD juga dituntut untuk tidak melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Dan menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai PKD dengan sebaik baiknya. Bekerja sungguh sungguh demi tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan NKRI daripada kepentingan pribadi atau golongan.

Dalam sambutannya, Fernando Alex Sandro Sitompul didampingi 2 Komisioner Panwaslu Kecamatan Medan, Amplas Deny Fahruzi dan Azarai mengucapkan selamat kepada para PKD yang dilantik dan diambil sumpahnya hari ini.

“Saya selaku ketua beserta segenap Jajaran Panwaslu Kecamatan Medan Amplas mengucapkan selamat kepada para Panwaslu Kelurahan yang baru saja dilantik pada hari ini dan selamat datang di keluarga besar Panwaslu Kecamatan Medan Amplas,” katanya.

Baca Juga:   Rumah di Jalan Bromo Medan Terbakar, 1 Warga Luka Dijilat Api

Dikatakan Fernando, dengan resminya saudara dan saudari sebagai Panwaslu Kelurahan, maka tanggung jawab besar secara resmi juga berada di pundak saudara dan saudari. 

“Acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji bukanlah sekedar acara seremonial, melainkan mengandung makna sebuah pengukuhan terhadap tugas dan amanat yang telah dipercayakan oleh Negara,” jelasnya.

“Kepada para Panwaslu Kelurahan yang masuk kategori pemula, saya minta untuk memperkaya wawasan baik regulasi maupun berita terkait kepemiluan. Predikat boleh pemula, akan tetapi wawasan harus melampaui itu, maka bekali diri kalian dengan pengetahuan yang cukup, agar confident dan profesional dalam bekerja,” sebut Fernando, seraya juga berpesan agar Panwaslu kelurahan terpilih mampu menjaga sinergitas antar lembaga, integritas diri, dan soliditas internal.

Hadir dalam kegiatan itu yakni anggota Komisioner Bawaslu Kota Medan Taufiqqurohman Munthe, Sekretariat Panwaslu Kecamatan Medan Amplas Elisa Tarigan, perwakilan dari Kecamatan Medan Amplas, perwakilan dari Polsek Patumbak dan perwakilan Koramil 0201-08/MA dan para staf Panwaslu Kecamatan Medan Amplas.

Usai kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah PKD se-Kecamatan Medan Amplas, kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan teknis (bimtek) terkait pembekalan dan pengarahan terhadap PKD agar dapat memahami tanggung jawab, tugas, dan kewenangan dalam menjalankan kewajiban sebagai pengawas pemilu di tingkat Kelurahan. (zul/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles