28.9 C
Medan
Thursday, 25 April 2024
spot_imgspot_imgspot_img

Pembakar Rumah di Tanjung Gusta Belum Tertangkap, Tiur Minta Perlindungan ke Kapolri

Medancyber.com – Tiur, warga Jalan Kelapa, Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang yang rumahnya dibakar oleh orang tak di kenal (OTK) merasa terancam dikarenakan para pelaku masih berkeliaran.

Hal itu dikatakan korban, Tiur Ratna Yani Hutabarat (37) didampingi tim penasehat hukumnya Minardo Hutabarat dan Andhy Sembiring kepada wartawan, Kamis (9/2/2023) siang.

“Kami meminta para pelaku segera ditangkap, sebab nyawa kami terancam. Kami berharap kepada Kapolri, Kapoldasu, Kapolrestabes Medan secepatnya menangkap para pelaku dan memberikan perlindungan untuk kami,” kata Tiur.

Dirinya juga meminta agar kasus ini segera diusut tuntas agar motif dari pembakaran ini terang benderang. 

“Bagaimanapun, ini sudah mau merenggut nyawa kami sekeluarga,” sebut Tiur.

Sementara itu, penasehat hukum (PH) korban meminta kepada pihak kepolisian agar meringkus pelaku yang membakar rumah kliennya pada, Rabu (8/2/2023) dini hari itu. 

“Kami melihat pelaku yang membakar rumah korban ini diduga sudah menjurus melakukan percobaan pembunuhan. Untung saja, keluarga terbangun dan langsung memadamkan api,” terang PH korban.

Ia berharap kepada Kapolrestabes Medan melalui Kasat Reskrim segera menangkap pelaku yang membakar rumah kliennya tersebut karena telah membuat keresahan.

“Program Presisi merupakan kerja pihak kepolisian. Untuk itu, kami meminta ini benar-benar dijalankan agar warga merasa nyaman. Jadi kami meminta kepada polisi harus segera menangkap para pelakunya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, 2 OTK membakar rumah Tiur di Jalan Kelapa Nomor 312, Tanjung Gusta, Sunggal, Rabu (8/2/2023) dini hari sekitar pukul 01.20 WiB.

Dari rekaman CCTV, terlihat 2 pria yang memakai helm berboncengan dengan mengendarai sepeda motor. Lalu, 2 pria itu memarkirkan sepeda motornya di dekat pintu rumah korban Tiur Ratna Yani Hutabarat.

Baca Juga:   Cegah Korupsi, Kejari Medan Gelar Penyuluhan Hukum di BPSDM Provsu

Kemudian, ke dua pria itu diduga menyiramkan bensin ke dalam rumah korban, lalu menyulutnya dengan korek api. Bensin yang mudah terbakar langsung menyambar dan seketika membesar. 

Beruntung, api tidak sempat melalap rumah korban dikarenakan korban sempat terbangun dari tidur mendengar alarm CCTV dan suara anjing yang tak berhenti menggonggong. 

Korban pun bersama suami langsung memadamkan api tersebut. Sementara 2 pria mengenakan helm itu melarikan diri mengendarai sepeda motor. 

Atas peristiwa itu, korban pun langsung  melaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor: LP/B/460/II/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi wartawan kembali, Kamis (9/2/2023), mengaku masih melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut. 

“Masih dalam penyelidikan, mohon sabar ya,” sebutnya. (zul/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles