25.6 C
Medan
Saturday, 20 April 2024
spot_imgspot_imgspot_img

Terungkap! Polres Samosir Temukan Bukti Bripka Arfan Saragih Beli Sianida Lewat Toko Online

Medancyber.com – Polres Samosir menemukan fakta baru terkait kasus Bripka Arfan Saragih.

Dari hasil penelusuran polisi, sebelum minum racun sianida, Bripka Arfan Saragih membeli zat keras itu lewat toko online.

Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani mengatakan, pihaknya menemukan adanya pesanan almarhum Bripka Arfan Saragih melalui aplikasi jual beli online membeli racun potasium sianida sebanyak 1 kilogram.

“Hasil dari penelusuran dan penyelidikan tim opsnal Satreskrim ditemukan resi pemesanan dan pembelian secara cod (cash on deliverry melalui jasa pengiriman JNT ,dari toko Friza tani Bogor, memesan racun potasium sianida sebanyak 1 kilogram,” ujar Natar, Senin (20/3/2023).

Natar mengatakan, racun tersebut dipesan atas nama Bripka Arfan Saragih pada 23 Januari 2023 lalu.

Racun itu dipesan seharga Rp 131 ribu.

“Seharga Rp 131.000 dan dimulai pengiriman tanggal 23 Januari 2023,” sambungnya.

Dari pesanan online tersebut, tertera nama Bripka Arfan Saragih sebagai pemesan dan tertera alamat pesanan yakni kantor Samsat Samosir tempat Bripka Arfan bekerja.

“Tertera atas nama pemesan Arfan Saragih beralamat Samosir, Pangururan Sumatera utara samosir tepatnya di kantor Samsat Samosir,” tutupnya.

Sebelumnya Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari lalu.

Menurut polisi Arfan meninggal karena bunuh diri karena menggelapkan uang pajak Rp 2,5 milliar.

Kasus penggelapan uang pajak kendaraan itu saat ini tengah diusut kepolisian.

Sejauh ini selain Arfan polisi juga telah menetapkan tiga pegawai Bapenda Samosir yang diduga berkomplot dengan Bripka Arfan Saragih.

Sejauh ini Tiga pegawai Bapenda Samosir yakni ET alias Acong, RB dan JM belum ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan pajak kendaraan sebanyak Rp 2, 5 Miliar.

Baca Juga:   Tokoh Pemuda Okor Ginting Ditangkap, Kabid Humas Poldasu: Tidak Ditahan!

Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir yang dituduh melakukan penggelapan pajak kendaraan senilai Rp 2,5 miliar diklaim bunuh diri minum racun sianida.

Namun, keluarga Bripka Arfan Saragih tidak percaya, dan merasa ada kejanggalan.

Atas hal tersebut, pihak keluarga kemudian melapor ke Polda Sumut.

Menurut kuasa hukum keluarga, Fridolin Siahaan, pihaknya melapor ke SPKT Polda Sumut pada Jumat (17/3/2023) kemarin.

“Sudah membuat laporan hari Jumat kemarin. Terduga pelaku nya belum ada, masih lidik,” kata Fridolin kepada Tribun-medan, Senin (20/3/2023).

Ia menyampaikan, beberapa kejanggalan di tubuh Bripka Arfan Saragih usai jasadnya ditemukan.

“Berdasarkan keterangan dokter forensik, ada benturan benda tumpul dibagian kepala, saat di rumah sakit pun. Pihak keluarga juga ada melihat darah dibagian kepala belakangnya,” sebutnya.

Dikatakannya, kejanggalan lain yakni Bripka Arfan Saragih telah membayar sebagian uang yang diduga digelapkannya.

Ia menjelaskan, almarhum ini sudah membayar sampai di angka Rp 680 juta sampai Rp 750 juta, dari Rp 1,3 miliar.

“Total itukan ada Rp 2,5 miliar yang digelapkan, tapi itu komulatif, kalau dia sendiri berdasarkan keterangan Polres Rp 1,3 miliar,” tuturnya.

“Artinya kenapa dia ada upaya untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara menjual rumah,”

“Jadi angka Rp 650 – 680 juta itu dia melakukan jual rumah dan meminjam ke BRI sebesar Rp 250 juta dan jual rumah Rp 400-450 juta,” sambungnya.

Fridolin mengungkapkan, uang – uang tersebut diserahkan langsung ke kantor Samsat.

“Jadi disetor atas nama siapa yang pernah dimainkan sama dia, dibayar ke kas negara dan itu sudah dicari tahu dan diakui Polres,” ungkapnya.(tri/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles