30 C
Medan
Monday, 29 May 2023
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Soal Proyek Gagal ‘Lampu Pocong’, Relawan SBB Tuding Orang Dekat Bobby Terlibat

Medancyber.com – Hingga kini persoalan gagalnya proyek lampu jalan di Kota Medan, atau yang lebih dikenal dengan Lampu Pocong, masih perbincangan hangat di masyarakat Kota Medan.

Walikota Medan Bobby Nasution sebagai orang nomor satu di Kota Medan dinilai telah gagal memimpin ibukota Sumatera Utara ini. Bahkan Bobby disinyalir berkolaborasi menikmati “enaknya uang APBD,” dari proyek lampu pocong yang gagal tersebut.

Ungkapan itu diutarakan Juru Bicara Relawan Sahabat Bang Bobby, Ahmad Fauzi Pohan, Senin (22/5/2023).

“Berita ini sangat mempengaruhi citra baik Bobby Nasution sebagai walikota. Apalagi proyek gagal ini disebut-sebut dikelola oleh orang-orang dekatnya. Salah satunya berinisial F,” ujar Fauzi Pohan.

Harusnya, kata Fauzi, Bobby membuat pernyataaan bahwasanya tidak ada orang dekatnya yang ikut berkolaborasi menjadikan proyek lampu pocong yang gagal tersebut.

“Ya, seharusnya F ini segera muncul dan mulai memperbaiki situasi yang tidak baik ini. Karena citra Bobby Nasution sedang diuji atas peristiwa proyek gagal lampu pocong tersebut,” sebut Fauzi Pohan.

Sebelumnya, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar menyatakan akan melakukan kajian terkait proyek lampu jalan yang disebut gagal oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution. Selain itu, aparat penegak hukum (APH) dinilai perlu turun tangan dalam kasus ini.

“Bagi Ombudsman, saya pikir satu hal yang menarik ya dan ini sangat serius ya, karena ini aspek penganggaran pelayanan publik atas barang ya, lampu dan sebagainya,” kata Abyadi Siregar, Rabu (10/5/2023).

“Ini masih menjadi diskusi kajian di internal Ombudsman, mau melakukan apa kita di sini, apa nanti akan ada output-nya semacam hasil akhir pemeriksaan yang akan diserahkan ke Pemkot atau pihak penegak hukum, ini masalah serius,” ucapnya.

Baca Juga:   Mutasi Jabatan di Polres Blora, Iptu Edi Santosa Diangkat Jadi Kasatnarkoba

Persoalan lampu pocong, kata Abyadi, harus dilihat dari sisi birokrasi dan hukum. Dari aspek birokrasi, perlu dilakukan kajian untuk melihat proses perencanaan hingga implementasi di lapangan.

“Saya kira memandang ini bisa dua sisi, aspek birokrasi dan aspek hukum. Birokrasi mungkin, bagaimana ini mulai proses perencanaan, kemudian implementasi, proses tendernya, penentuan perusahaan pemenangnya, dan semuanya itu kan ada aturan, ini semua perlu dikaji,” ujarnya.

Dari aspek hukum, menurut Abyadi harus ada yang bertanggungjawab atas proyek lampu pocong ini, selain pertanggungjawaban administrasi dan birokrasi.

“Kemudian aspek hukumnya, intinya adalah harus ada pertanggungjawaban atas kasus ini, pertanggungjawaban administrasi, birokrasi, dan pertanggungjawaban hukum,” bebernya.

Kemudian, Abyadi menyebutkan perlu bagi APH untuk mengambil langkah terkait lampu pocong. Sebab dia melihat proyek miliaran ini kacau balau.

“APH sebenarnya bisa masuk, karena nilainya cukup besar, jadi saya pikir aparat penegak hukum mesti mengambil langkah-langkah mengenai ini. Ini bukan nilai kecil, saya melihat mulai dari perencanaan sampai implementasi nya kacau balau betul,”

Abyadi heran proyek lampu pocong tersebut disebut proyek gagal. Sehingga menjadi pertanyaan besar terkait proses perencanaan hingga implementasinya.

“Dibilang ini proyek gagal, bagaimana kok bisa dibilang proyek gagal, bagaimana perencanaannya, bagaimana implementasinya, ini yang menjadi pertanyaan besar kita,” tutupnya.

Seperti diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengumumkan hasil pemeriksaan Inspektorat yang menyebutkan proyek lampu pocong tersebut total loss atau gagal. Pemborong diminta untuk mengembalikan uang sebesar Rp 21 miliar.(js/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,786FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles