31.7 C
Medan
Friday, 19 April 2024
spot_imgspot_imgspot_img

Terkait Kasus Gudang Solar Ilegal, Polda Sumut Tak Tahan Dirut PT Almira, Begini Dalihnya

Medancyber.com – Polisi menetapkan Dirut PT Almira Nusa Raya, Edy sebagai tersangka di kasus solar ilegal. Meski begitu Edy tidak langsung ditahan, polisi berdalih penahanan terhadap Edy tidak wajib dilakukan.

Selain Edy, Parlin (orang lapangan) dan AKBP Achiruddin Hasibuan juga ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya menjadi tersangka soal izin gudang itu.

“Terkait gudang solar itu ada tiga orang yang ditetapkan jadi tersangka. Dua orang dari PT Almira Edy sebagai Dirut dan Parlin (orang lapangan). Sedangkan satu lagi AH (Achiruddin Hasibuan),” ujar Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Teddy Marbun, Kamis (25/5/2023).

“Peran AH ini ikut serta membantu kegiatan ilegal itu. Mereka disangkakan pasal 53 dan pasal 55,” sambungnya.

Meski statusnya tersangka, ternyata Edy serta anak buahnya Parlin tidak ditahan. Sebab, menurut Teddy keduanya tidak wajib untuk ditahan dalam persoalan tersebut.

“Keduanya tidak ditahan karena penahanan tersebut tidak wajib,” ucap Teddy.

Di samping itu, ia mengatakan segera mengirimkan berkas perkara kasus tersebut kepada pihak kejaksaan pada minggu ini. Ke depan pihaknya akan memberikan kabar jika berkas perkara itu sudah P21 atau dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Terkait dengan PT Almira, sebelumnya diberitakan perusahaan itu terdaftar dan beralamat di Komplek Villa Polonia Indah, Kota Medan. Berbeda lokasi dengan gudang solar yang diduga milik AKBP Achiruddin itu.

Pengurus dan pemegang saham diketahui, Edy sebagai direktur, Almira Wijaya Auw sebagai komisaris dan Freddy Siswanto. Anehnya, sejauh ini Ditreskrimsus Polda Sumut hanya menetapkan Edy sebagai tersangka.

Perusahaan itu disahkan pada 24 Mei 2022 dan jenis perseoran merupakan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) Non Fasilitas.

Perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan eceran Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas, dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) selain di sarana pengisian bahan bakar transportasi darat, laut, dan udara.(det/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles