23.9 C
Medan
Saturday, 23 September 2023
spot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_img

Rocky Gerung Diperiksa di Bareskrim Polri

Medancyber.com – Aktivis sekaligus akademisi Rocky Gerung diperiksa sebagai pihak terlapor sekitar pukul 10.00 WIB. Ia menjalani proses pemeriksaan selama kurang lebih 7 jam dan selesai pukul 16.45 WIB.

Usai pemeriksaan, Rocky mengaku akan menghadapi seluruh proses hukum yang tengah berjalan. Ia mengklaim tidak akan melarikan diri dan memenuhi seluruh panggilan penyidik.

“Biasanya apa, gua enggak pernah kabur. Emang Harun Masiku kabur,” ucapnya.

Sementara itu kuasa hukum Rocky, Haris Azhar mengatakan, dari puluhan pertanyaan yang diajukan penyidik, kliennya belum dicecar soal pernyataan ‘bajingan tolol’.

“Tadi pertanyaannya masih di seputar soal kapasitas dan juga alasan-alasan di balik argumentasi yang kita, belum ke soal ‘bajingan tolol’ itu belum,” kata Haris.

“Pemeriksaan ini sifatnya masih interview belom penyidikan jadi ini masih seputar mencari apakah peristiwa tersebut adalah peristiwa pidana atau tidak,” sambungnya.

Bareskrim Polri telah memulai proses penyelidikan terhadap Rocky terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, proses penyelidikan dimulai setelah kasus tersebut diambil alih oleh Bareskrim Polri untuk mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus Rocky Gerung tersebut.(bes/js)

Baca Juga:   Geng Motor Mengganas, Remaja Pantai Labu Disabet Senjata Tajam

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,868FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles