Medancyber.com – Anggota Komisi III DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution dipercaya menjabat Ketua Pansus Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Usai terpilih, politisi muda Partai Gerindra ini mengaku menargetkan Ranperda tersebut selesai sebelum September 2024.
Rapat pemilihan komposisi personalia panitis khusus (Pansus) pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala serta dihadiri sejumlah anggota pansus di ruang Banmus, Gedung DPRD Medan, Senin (13/11).
Dikatakan Mulia, guna memaksimalkan pembahasan ranperda, pansus mulai melakukan pembahasan Senin (27/11) mendatang. Pada rapat perdana nanti, pihaknya akan memanggil OPD Pemko Medan seperti Dinas DPMTSP dan Bagian Hukum Pemko Medan.
Lebih lanjut Mulia menjelaskan, dengan adanya perda, dipastikan akan memberikan kemudahan kepada investasi dan pelaku usaha di Kota Medan. Kemudahan itu memangkas birokrasi dan insentif kemudahan pajak serta pemberian modal usaha kepada pelaku UMKM.
Adapun anggota DPRD Medan yang bergabung di pansus yakni Hasyim SE, Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, Bahrumsyah, Robi Barus, Edward Hutabarat, Hendri Duin, Surianto, Mulia Syahputra Nasution, Dhiyaul Hayati, Abdul Latif, Sukamto, Abdul Rahman Nasution, M Rizki Nugraha, Afif Abdillah, Ishaq Abrar dan Erwin Siahaan.
Sebagaimana Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal yang diajukan Pemko Medan, terdiri X BAB dan 35 pasal. Adapun tujuan ranperda untuk merangsang penanaman modal dalam rangka menanamkan atau menginvestasikan modalnya di Kota Medan.(wik/mc)