Medancyber.com – Sejumlah pengusaha, baik pengusaha perkebunan, PKS, maupun perusahaan industri lainnya, tidak terkecuali PT Ina yang berada di Kabupaten Batu Bara, merasa kecewa akibat adanya pengutipan dana yang konon akan digunakan sebagai dana kampanye Pemilu untuk pemenangan salah satu pasangan calon Presiden 2024.
Sebelum pengutipan dana Kampanye Pemilu dilakukan, semua pimpinan perusahaan diundang ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPM PTSP) Kabupaten Batu Bara di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Limapuluh Kabupaten Batu Bara, 31 Januari 2024 lalu.
Dalam pembicaraan yang dipimpin oleh Kadis Perijinan Kabupaten Batu Bara, MS Lbs, ia meminta kepada semua pimpinan perusahaan untuk memberikan bantuan dana kampanye masing-masing dengan jumlah bervariasi.
Menurut MS Lubis, permintaan bantuan dana kampanye ini atas perintah PJ Bupati Batu Bara.
Selanjutnya Kadis DPM PTSP yang juga menjabat sebagai PLT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), meminta kepada perwakilan perusahaan itu secepatnya mengirimkan bantuan dana yang akan digunakan untuk kampanye Pemilu 2024 untuk daerah Kabupaten Batu Bara.
Bantuan yang diminta Kadis DPM PTSP kepada pengusaha itu kisarannya mencapai Rp 50 juta sampai dengan ratusan juta.
Dilansir dari Medanpos, Minggu (18/2/2024), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap Kabupaten Batu Bara MS ketika dihubungi wartawan lewat whatsapp Selasa 6 Februari 2024, membantah dan mengaku tidak pèrnah melakukan hal tersebut.
“Dari sapa dapat informasi nya bang??
saya kesana karena bekerja melakukan pengawasan izin2 mereka, dan mengantar kan PBB mereka, semua perusahaan saya datangi bang, lagian gak ada yg datang ke kantor saya, saya langsung turun lapangan nge cek kewajiban mereka dalam melengkapi izin dan pajak nya,” sahut MS.
“Kalo datang ke kantor saya tidak ada bang, dan saya tidak ada meminta2, saya kesana mendata pajak dan pengawasan, jangan abu2 berita nya, jumpa kan aja saya sama sapa pengusaha nya..ya kan?? Kalau gitu sapa yg dtg ke kantor saya?? Se ingat saya gak ada, saya konfirmasi tidak ada bang, itu dari saya,” sambung MS.
Sementara itu salah seorang perwakilan perusahaan perkebunan swasta di Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara GS yang turut menghadiri undangan Kadis Perijinan itu mengaku kecewa dan keberatan atas permintaan dana kampanye sebesar Rp50 juta kepada perusahaannya.
“Bagaimana kami menyanggupi permintaan Kadis itu, yang katanya perintah dari PJ Bupati Batu Bara, sementara gaji karyawan kami aja agak seret mau dibayar, Kadis itu juga membandingkan dengan perusahaan lain, yang mana perusahaan lain sudah mengasi Rp 100.000.000,” jelas Ginda.(mp/mc)