Medancyber.com – Puluhan massa dari Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Sumut menggelar aksi unjuk rasa di Polda Sumut dan Kantor Polresta Deli Serdang Medan, Jumat (8/3/2024). Mereka mendesak Kapolda Sumut memanggil dan meminta pertanggungjawaban Kapolres Deli Serdang yang disinyalir melakukan pembiaran terhadap perjudian di wilayah hukum Polres Deliserdang.
Massa juga meminta Kapolda Sumut untuk menangkap bandar judi di Jalan Perbatasan berinisial K dan As di Jalan Perbatasan, serta Aq dan Jo di Jalan Bakaran Batu.
Dalam orasinya, Mahdayan Tanjung meminta kepada Kapolda Sumut untuk menutup praktik perjudian karena dilarang negara dan Agama, apalagi sebentar lagi memasuki Bulan Ramadhan.
“Aktivitas tersebut dapat merusak generasi bangsa. Dan pada waktu aksi unjuk rasa di Polres Deli Serdang, kami disambut para preman dan terkesan dibiarkan oleh Polres Deli Serdang menghalangi unjuk rasa, sehingga sempat terjadi keributan,” ungkap Mahdayan.
Oleh karena itu, massa aksi kalah jumlah dengan para preman yang terjadi keributan dan menargetkan Ketua Dema Sumut Mahdayan Tanjung dan Sekretarisnya yang mengalami Luka, sehingga keduanya dibawa kadernya ke klinik untuk mendapatkan perobatan.
Mahdayan menyebutkan, sebagai Agent Ofcange dan Semangat Pembawa Perubahan sangat prihatin dengan dibukanya lokasi judi di Jalan Bakaran Batu dan Jalan Perbatasan di Kabupaten Deli Serdang, lebih mirisnya Polres Deli Serdang seperti tutup mata ketika Unjuk Rasa Mahasiswa Yang berusaha di bubar paksa oleh para preman yang di sewa Bandar judi Itu, “kami sebagai Mahasiswa sangat kecewa kepada Kapolres Deli Serdang ucapnya”.
Mahdayan Tanjung juga telah mengirimkan Pesan WhatsApp kepada Kapolres Deli Serdang di Nomor 0811 577***. Isinya, “Selamat Sore Pak Kapolres,
Saya Mahdayan Tanjung Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara, Saya Kecewa dengan lemahnya Kepolisian dan kalah dengan preman yang membubarkan unjuk rasa yang dilindungi oleh Undang-undang. Kedepan mohon Izin Pak Kapolres, saya Bawa pasukan yang siap perang dengan para pemback up Judi yang berada di Bakaran Batu dan Jalan Perbatasan kalau seperti itu keinginan pak Kapolres kami siap.”
“Mari kita berikan edukasi yang baik kepada generasi bangsa. Bisa kita bayangkan bila Ka* dan As yang mengelola di Jalan Perbatasan dan Aq*** di Jalan Bakaran Batu ini tidak ditangkap. Tentu perjudian di lokasi itu akan semakin marak. Jika itu terjadi, generasi muda yang menjadi korban. Untuk itu, kami bersama Polda Sumut siap menyelamatkan para generasi muda ini dan turun langsung untuk menutup perjudian tersebut,” tambah Mahdayan
Lalu masa aksi membubarkan diri setelah mereka kalah jumlah dengan para preman yang menyerang mereka.
“Pihak kepolisian yang tutup mata, padahal kita sudah ikuti aturan Polri dengan memasukkan Surat Pemberitahuan 3 X 24 Jam,” tutup Yusril Mahendra Sekretaris Dema Sumut.(js/mc)